PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat sinergi dengan lembaga adat dalam menjaga kelestarian nilai-nilai budaya Minangkabau di tengah dinamika kehidupan masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap kegiatan Sosialisasi Adat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo yang digelar di Kantor KAN Nanggalo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya memperkuat peran lembaga adat dalam mempertahankan tradisi, menanamkan nilai-nilai budaya kepada masyarakat, serta memastikan filosofi adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah tetap menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Padang, Tarmizi Ismail, yang hadir mewakili Pemko Padang. Kegiatan itu turut dihadiri Ketua KAN Nanggalo, H. Rustam R. Malin Sutan, jajaran pengurus KAN Nanggalo, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, serta unsur ninik mamak, alim ulama, dan cerdik pandai.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan adat dalam menjaga keberlanjutan tradisi Minangkabau. Lembaga adat tidak hanya berperan dalam mempertahankan warisan budaya, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan sosial masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai adat dan agama.
Ketua KAN Nanggalo, H. Rustam R. Malin Sutan, menyampaikan apresiasi kepada Pemko Padang, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, atas perhatian dan pendampingan yang diberikan dalam memperkuat peran lembaga adat.
“Kami dari Kerapatan Adat Nagari mengucapkan terima kasih kepada Pemko Padang, khususnya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang sangat aktif memberikan panduan,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi penyemangat bagi KAN Nanggalo untuk terus menjalankan peran dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat di tengah masyarakat.
Sinergi tersebut juga dinilai penting untuk memastikan pelestarian adat tidak berhenti pada upaya mempertahankan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Lebih dari itu, nilai-nilai adat perlu terus dipahami, dipraktikkan, dan diwariskan kepada generasi muda agar tetap relevan dalam kehidupan masyarakat.
Dalam konteks budaya Minangkabau, keterlibatan ninik mamak, alim ulama, dan cerdik pandai menjadi unsur penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan sosial. Ketiga unsur tersebut memiliki peran dalam membimbing masyarakat agar tetap berpegang pada nilai adat, agama, dan kebijaksanaan dalam menyikapi berbagai perkembangan zaman.
Sementara itu, Tarmizi Ismail menyampaikan apresiasi atas inisiatif KAN Nanggalo yang secara konsisten berupaya menjaga nilai-nilai adat. Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama antara lembaga adat dan pemerintah.
“Pemko Padang mengapresiasi inisiatif KAN Nanggalo yang terus konsisten menjaga nilai-nilai adat, serta berharap tujuan holistik untuk menjadikan Kota Padang lebih baik dapat tercermin dari kegiatan yang dijalankan bersama seluruh stakeholder,” katanya.
Tarmizi menjelaskan, kegiatan sosialisasi adat tersebut merupakan bagian dari program strategis lima tahunan Pemko Padang dalam mengawal visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Program tersebut juga menjadi bagian dari Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari, yang mendorong penguatan hubungan dan kerja sama antara pemerintah daerah dengan unsur masyarakat, termasuk lembaga adat yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan budaya.
Melalui program tersebut, pemerintah berupaya memastikan pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada aspek fisik dan pelayanan publik, tetapi juga memperhatikan penguatan nilai-nilai sosial, budaya, serta kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.
Menurut Tarmizi, keberadaan lembaga adat perlu terus didukung melalui komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah. Dengan demikian, berbagai kegiatan pelestarian adat dapat berjalan searah dengan kebijakan pembangunan daerah dan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.
Komitmen tersebut juga diperkuat dengan disahkannya revisi peraturan daerah (perda) yang menjadi pedoman sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan organisasi kemasyarakatan yang memegang teguh nilai-nilai adat.
Keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat memperjelas landasan kerja sama antarpemangku kepentingan dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan daerah.
Melalui penguatan sinergi tersebut, Pemko Padang berharap lembaga adat seperti KAN dapat terus berkontribusi dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat, menyelesaikan persoalan sosial melalui pendekatan yang sesuai dengan nilai-nilai lokal, serta meneruskan warisan budaya kepada generasi berikutnya.
Kegiatan Sosialisasi Adat KAN Nanggalo pun menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga agar adat dan budaya Minangkabau tetap hidup di tengah masyarakat, bukan sekadar menjadi warisan masa lalu, melainkan juga pedoman dalam menghadapi tantangan masa kini.
Pemko Padang berharap kolaborasi dengan KAN Nanggalo dan seluruh unsur masyarakat adat dapat terus terjaga dan diperkuat. Sinergi tersebut diharapkan menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan Kota Padang yang semakin baik, maju, serta bermarwah dengan tetap berpegang pada nilai-nilai adat dan agama.














