Solok, Klikpositif – Pemerintah Kabupaten Solok menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp. 1.229.371.212.000 pada APBD tahun 2024. Angka terbesar berasal dari dana transfer pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Solok, Medison saat membacakan nota pengantar Ranperda APBD tahun 2024, Kamis (7/9/2023) dalam sidang paripurna DPRD. Sidang tersebut dipimpin wakil ketua DPRD, Mulyadi.
Medison menjelaskan, rencana pendapatan daerah tahun 2024 terdiri dari rencana Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 92.304.741.000. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp. 1.132.438.471.000, pendapatan daerah lain lain yang sah sebesar Rp. 4.628.000.000
“Estimasi belanja daerah pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 1.270.927.212.000. Sedangkan komponen pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 45.000.000.000,” terang Medison.
Penyusunan APBD Kabupaten Solok tahun 2024 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran.ย Penyusunan berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2024.
“Kebijakan belanja daerah pada tahun 2024 diharapkan berdasarkan pola pembelanjaan yang memprioritaskan penanganan permasalahan dan isu isu strategis daerah. Kemudian meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,” harap Medison.
Medison juga menyampaikan apresiasi terhadap lembaga DPRD yang terus mendorong kemajuan daerah. Kemitraan antara lembaga DPRD dan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci kemajuan.