Kota Solok, Klikpositif – Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh kepala daerah, Selasa (5/8/2025) di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat. Rapat mengusung Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Sumatera Barat.
Rakor itu memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah dalam upaya percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai sektor, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan sosial.
Gubernur Sumbar mengapresiasi atas kehadiran semua pihak dalam rakor. Hal ini menunjukkan komitmen yang sama untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih merata, dan lebih berpihak pada masyarakat.
“Manfaatkan forum ini untuk memperkuat koordinasi, menyamakan langkah, dan menyelesaikan tantangan yang masih kita hadapi dalam penerapan SPM di daerah masing-masing. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita bersama,” ujar Mahyeldi.
Selain memperkuat silaturahmi, rapat koordinasi juga menjadi forum evaluasi dan penyamaan persepsi terkait kendala serta solusi penerapan SPM antar daerah di Sumatera Barat. Turut hadir Dirjen Bina Bangda Kemendagri serta Ketua DPRD, Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda se-Sumatera barat.
Pada kesempatan yang sama, juga dilangsungkan penyerahan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2024 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang diserahkan oleh Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Kota Solok sekaligus menerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2024 untuk seni tradisi Tari Piriang Lampu Togok. Kesenian ini menjadi salah satu kekayaan budaya di Kota Beras Serambi Madinah.
Wako Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra menyampaikan rasa syukur atas pengakuan Tari Piriang Lampu Togok sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Penetapan ini diharapkan kian memotivasi semua pihak untuk lebih melestarikan kekayaan seni tradisi daerah.






