Kamis, 21 Mei 2026 - 05:27 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home Semen Padang

PT Semen Padang Latih Vendor Lokal Strategi Efektif Peroleh Izin Bisnis

Riki Suardi
Kamis, 8 Jun 2023 | 14:40 WIB
Forum Komunikasi Pengusaha Anak Nagari
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – PT Semen Padang bekali vendor lokal yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengusaha Anak Nagari (FK PAN) Lubuk Kilangan, Kota Padang, dengan Pelatihan Sehari tentang strategi efektif memperoleh izin bisnis, Selasa, (6/6/2023).

Bertempat di Club House PT Semen Padang, pelatihan dibuka Direktur Utama PT Semen Padang, diwakili Ka. Departemen SDM & Umum, Trisandi Hendrawan, didampingi Ka. Sie Program Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) CSR, Satrio Rian Bakti.

Pelatihan tersebut, turut disaksikan Kepala Unit Procurenment Semen Indonesia Group (SIG), Yogi Hasibuan, Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar, diwakili Penata Perizinan Ahli Muda, Asrul.

Ka. Departemen SDM & Umum PT Semen Padang, Trisandi Hendrawan mengapresiasi vendor lokal PT Semen Padang yang telah bersedia meluangkan waktu untuk hadir dalam pelatihan ini. Apalagi, pelatihan ini memberikan manfaat yang besar bagi vendor-vendor PT Semen Padang.

Trisandi pun berharap melalui pelatihan ini, para vendor dapat mengetahui kebijakan perizinan, persyaratan dasar perizinan dan hal lainnya yang berkaitan dengan perizinan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Melalui pelatihan ini, tentunya diharapkan juga agar vendor lokal yang ada di PT Semen Padang dapat menjalankan bisnisnya dengan kondusif dan berpedoman kepada Undang-undang (UU) No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” katanya.

Ka. Sie Program Usaha Mikro dan Kecil CSR PT Semen Padang, Satrio Rian Bakti menambahkan, pelatihan ini dilaksanakan selama satu hari dan diikuti 100 orang peserta perwakilan dari 53 vendor lokal, dengan materi dan narasumber yang berkompeten dibidangnya.

Di antaranya, Penata Perizinan Ahli Muda, Asrul, dengan materi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melalui Online Single Submission (OSS), Kepala Badan Pengembangan SDM Sumbar, D.I. Prihantony dengan materi Pelaksanaan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Kepala Unit Procurenment SIG, Yogi Hasibuan dengan materi, Management Penyedia Barang dan/atau Jasa SIG.

Baca Juga

Kecelakaan beruntun di Padang Besi Kota Padang.

Tiga Tewas dan Empat Luka-Luka, Ini Data Korban Kecelakaan Padang Besi di SPH

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:25 WIB
Kecelakaan beruntun di Lubuk Kilangan

Tragedi di Lubuk Kilangan, Truk Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun Maut

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:10 WIB

Penata Perizinan Ahli Muda, Asrul mengatakan bahwa perizinan ini menjadi kepastian hukum dan legalitas dalam kegiatan usaha. “Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021) yang menjadi peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membawa perubahan terhadap pengaturan perizinan berusaha,” ungkapnya.

Menurut Asrul, sebelumnya izin usaha dimohonkan melalui sistem perizinan berusaha berbasis elektronik, yakni online single submission (OSS) versi 1.1. Namun sejak 2 Juli 2021, permohonan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dilakukan melalui sistem OSS-RBA sesuai dengan Surat Menteri Investasi /Kepala BKPM Nomor 1342/A.1/2021.

“Permohonan perizinan berusaha melalui sistem OSS ini telah diselenggarakan sejak tahun 2018. OSS mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha supaya tercipta standarisasi birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah sehingga menciptakan pelayanan perizinan berusaha yang mudah, cepat dan terintegrasi,” tuturnya.

Sementara, Ketua FK PAN Lubuk Kilangan, Bustami pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT Semen Padang yang telah menggelar pelatihan ini, sehingga diharapkan semua vendor lokal yang ada di PT Semen Padang mengupdate pengetahuan terhadap aturan-aturan yang berubah terkait perizinan.

“Kita berharap semua vendor dapat mengikuti dan memanfaatkan pelatihan ini dengan baik dan semaksimal mungkin, sehinga semua persoalan yang berkaitan dengan perizinan dapat dipahami secara utuh,” ujarnya. (*)

Tags: Forum Komunikasi Pengusaha Anak NagariLubuk KilanganSemen PadangVendor Lokal

Berita Lainnya

Kecelakaan beruntun di Padang Besi Kota Padang.

Tiga Tewas dan Empat Luka-Luka, Ini Data Korban Kecelakaan Padang Besi di SPH

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:25 WIB
Kecelakaan beruntun di Lubuk Kilangan

Tragedi di Lubuk Kilangan, Truk Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun Maut

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:10 WIB

Gunakan Sepablock, BNPB Perluas Pembangunan Huntap ke Limapuluh Kota dan Agam

Senin, 20 Apr 2026 | 07:45 WIB

SPH Dukung Semangat Sehat di Ajang Semen Padang Fun Run 2025

Jumat, 14 Nov 2025 | 08:42 WIB
Selanjutnya

Bapenda Padang Sebut Penerimaan Pajak Daerah Meningkat Signifikan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara