KLIKPOSITIF – Proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat disetujui DPR.
Kedua pemain itu berpeluang perkuat Indonesia di FIFA Matchday menghadapi Curacao pada 24 dan 27 September 2022.
“Komisi III DPR dapat menyetujui pemberian keawarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh,” kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat membacakan hasil rapat.
Selanjutnya Kemenpora, PSSI dan Komisi X (yang membidangi olahraga ) menggelar rapat dengar pendapat juga dengan tema yang sama bulan depan.
Timnas Indonesia akan melakoni laga resmi FIFA melawan Curacao dua kali pada 24 September dan 27 September. PSSI berharap proses naturalisasi Jordi dan Sandy bisa rampung dan membela timnas di laga tersebut.
“PSSI ingin sebelum FIFA Matchday dua pemain itu bisa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI),”
“PSSI berterima kasih kasih kepada Presiden Bapak Joko Widodo, Bapak Menpora Zainudin Amali, Bapak Menkumham Yasonna Laoly, Komisi III DPR dan semua yang telah membantu proses naturalisasi inii,’’ kata Ketum PSSI Mochamad Iriawan.
Iriawan yakin kehadiran kedua pemain tersebut akan meningkatkan secara signifikan kualitas tim nasional.
“Terlebih Indonesia akan menghadapi Piala Asia 2023,” tambahnya.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali mengapresiasi perhatian Komisi III DPR yang menyetujui naturalisasi Jordi dan Sandy.
Kebutuhan terhadap kehadiran dua pemain itu secara teknis sudah direkomendasikan. Sejalan dengan itu, pemerintah berkomitmen tidak mengabaikan pembinaan usia dini talenta-talenta sepak bola.
“Sebanyak 75% rakyat Indonesia sangat senang sepak bola. Oleh karena itu kesenangan rakyat ini juga harus kita jawab dengan penampilan tim nasional yang baik,”
“Mudah-mudahan tata kelola di PSSI makin baik, tata kelola di klub-klub di Liga 1, 2, dan 3 juga makin baik,” ucap Menpora.
Proses Naturalisasi Sandy Walsh Selesai dalam Dua Minggu
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyebut segala dokumen kedua pemain itu sudah sesuai aturan dan prosedur. Mereka menggunakan mekanisme naturalisasi sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.
‘’Kami akan bekerja maksimal. Mudah-mudahan dalam dua minggu proses ini sudah selesai dan keduanya bisa membela Indonesia.’’ Kata Edward yang juga pakar hukum pidana ini.
Persetujuan dua pemain itu jadi WNI dimumumkan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR. Turut hadir Menpora Zainudin Amali, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Senin (29/8).