Jumat, 11 Sep 2026 - 06:52 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Pria di Pessel Ini Diringkus Polisi Karena Judi Online

Kiki Julnasri
Jumat, 1 Nov 2024 | 16:03 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF- Seorang pria di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar diringkus Tim Macan Kumbang Reskrim Polres Pessel karena terlibat judi online, di daerah itu.

Kasat Reskrim Polres Pessel,AKP Muhammad Yogi Biantoro mengatakan, penangkapan pelaku judi online ini berlangsung di Kecamatan Ranah Pesisir pada Rabu 30 Oktober 2024.

Ia mengatakan, pelaku berinisial ES, ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah milik warga di Kampung Koto Kui, Koto Nan IV, Kenagarian Pelangai.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, di mana ES diduga kuat melakukan tindak pidana perjudian jenis togel online menggunakan situs,” ungkapnya, Jumat 1 November 2024.

Ia menjelaskan, pelaku ES terlibat dalam penjualan dan penerimaan pasangan angka togel situs togel putaran Hongkong.

“Pelaku ES menerima pasangan angka dari pemasang, baik secara langsung dengan menulis di kertas maupun melalui chat WhatsApp,” terangnya.

Setelah menerima pasangan, kemudian inisial ES memasukkan angka-angka tersebut ke akun situs judi online miliknya yang berfokus pada togel Hongkong.

Dari barang bukti yang ditemukan, Tim Macan Kumbang menyita barang bukti berupa dua unit handphone Vivo Y21 dan Oppo A37f.

Baca Juga

Kedua tersangka saat diamankan Polres Pessel

Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Terlibat Judi Togel di Pesisir Selatan, BB Rp250 Ribu Disita

Kamis, 20 Agu 2026 | 16:39 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Pemuda 20 Tahun di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:30 WIB

Kemudian, satu lembar kertas catatan angka togel, saldo akun togel senilai Rp 389 ribu serta uang tunai hasil penjualan Rp 91 ribu.

“Termasuk satu kartu ATM Bank Mandiri, dan sebuah pulpen biru,” ujarnya.

Tags: Judi OnlinePolres Pessel

Berita Lainnya

Kedua tersangka saat diamankan Polres Pessel

Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Terlibat Judi Togel di Pesisir Selatan, BB Rp250 Ribu Disita

Kamis, 20 Agu 2026 | 16:39 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Pemuda 20 Tahun di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:30 WIB

Tawuran Antar Kelompok Remaja di Bayang, Belasan Orang Diamankan Polisi

Rabu, 19 Agu 2026 | 19:48 WIB
Perwakilan Kantor Ranah Cendekia Lawyer,  Okri Saprianto SH resmi memasukan surat pengaduan ke Polres Pessel, Senin (10/8/2026)

Tiga Warga di Tarusan Dilaporkan Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Mandeh Pessel

Rabu, 12 Agu 2026 | 17:35 WIB
Selanjutnya

Rumah Makan Mie Uda Bro dan Toko Vape House di Siteba Padang Terbakar

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara