Selasa, 01 Sep 2026 - 12:35 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Polsek Lubeg Bongkar Peredaran Sabu di Pasar Gaung, Bandar Wanita Diciduk

Muhammad Haikal
Jumat, 9 Jan 2026 | 14:07 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Upaya pemberantasan narkotika di Kota Padang kembali membuahkan hasil. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung (Lubeg) Polresta Padang berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di kawasan Pasar Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis (8/1/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial C (30) yang diduga berperan sebagai bandar, bersama ratusan paket sabu siap edar.

Kapolresta Padang Kombespol Apri Wibowo mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi barang haram di wilayah tersebut.

Operasi penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba. Begitu tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 09.30 WIB, tim langsung melakukan penindakan dan penggeledahan.

“Setelah mendapat informasi akurat, tim mendatangi TKP dan mengamankan pelaku berinisial C. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti sabu mulai dari paket besar hingga ratusan paket kecil siap edar,” ujar Kombes Pol. Apri Wibowo, dalam keterangan persnya, Jumat (9/1/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan peran pelaku sebagai pengedar besar, di antaranya 211 paket kecil dan 1 paket besar sabu, 99 buah kaca pirek dan 1 unit timbangan digital, tiga bungkus besar plastik klip dan satu buah brankas penyimpanan, serta uang tunai senilai Rp4.412.000 yang diduga kuat sebagai uang hasil transaksi barang haram tersebut.

“Dalam peredaran barang haram ini, pelaku menyasar berbagai kalangan dengan menjual sabu dalam paket ekonomis hingga paket besar, mulai dari harga Rp50.000 hingga Rp500.000,” ungkap Kapolresta.

Baca Juga

Diduga Curi Burung Kacer Senilai Lima Juta Rupiah, Seorang ABH Ditangkap Polresta Padang

Selasa, 1 Sep 2026 | 11:24 WIB

Delapan Personel Polresta Padang Diberhentikan Tidak Hormat

Jumat, 14 Agu 2026 | 11:40 WIB

Kapolresta menegaskan bahwa kasus ini menjadi capaian terbesar Polresta Padang di awal tahun 2026. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama di atas tersangka C.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba di Kota Padang. Saat ini tim masih menyelidiki keberadaan jaringan pemasok barang tersebut,” tegas Kapolresta.

Atas perbuatannya, tersangka C dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup.

Kombes Pol. Apri Wibowo juga menghimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya ketergantungan obat terlarang ini.

Tags: bandar narkobaPolresta Padang

Berita Lainnya

Diduga Curi Burung Kacer Senilai Lima Juta Rupiah, Seorang ABH Ditangkap Polresta Padang

Selasa, 1 Sep 2026 | 11:24 WIB

Delapan Personel Polresta Padang Diberhentikan Tidak Hormat

Jumat, 14 Agu 2026 | 11:40 WIB
Tersangka saat diamankan di Polres Pariaman

Satresnarkoba Polres Pariaman Bekuk Dua Terduga Kurir Sabu, Satu Pelaku Kabur

Kamis, 13 Agu 2026 | 08:09 WIB
Tersangka saat diamankan Tim Klewang

Modus Tuduh Korban Berbuat Senonoh, Pria di Padang Ditangkap Tim Klewang Usai Gondol HP dan Uang Korban

Sabtu, 1 Agu 2026 | 18:58 WIB
Selanjutnya

Adira Finance Perkenalkan Produk Hasanah, Pembiayaan Porsi Haji Plus Tanpa Jaminan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara