Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:16 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Peredaran 41, 4 Kilogram Sabu

ada 8 tersangka yang ditangkap. Total barang bukti yang disita 41,4 kilogram narkotika jenis sabu.

Rezka Delpiera
Sabtu, 21 Mei 2022 | 10:52 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Polda Sumbar merilis hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika, Sabtu 21 Mei 2022 di Mako Polres Bukittinggi.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa didampingi Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, ada 8 tersangka. Total barang bukti 41,4 kilogram narkotika jenis sabu.

“Barang bukti itu senilai Rp 62,1 miliar,” kata Teddy.

Masing-masing, tersangka kata Teddy, ada yang berperan sebagai pengguna dan pengedar dan pengedar. Penangkapan pelaku berlangsung sejak 14 Mei 2022.

“Tersangka ditangkap di 8 TKP. Sebagian besar tersangka berdomisili di Bukittinggi dan Agam,” kata Irjen Pol Teddy Minahasa dalam Press Conference di Mako Polres Bukittinggi.

Delapan tersangka adalah AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), MF, AR, AB dan N

Dari 8 tersangka, 6 orang kena pasal UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat 2.

“Mengedarkan narkotika lebih 1 kilogram, ancaman utama hukuman mati, penjara seumur hidup dan paling ringan 6 tahun sampai 20 tahun penjara,” kata Teddy.

Baca Juga

Propam Polri

LBH Padang Ungkap Dugaan Diskriminasi dan Reviktimisasi Pendampingan Polwan Korban Kekerasan Seksual di Mabes Polri

Jumat, 6 Nov 2026 | 14:00 WIB
Polda Sumbar

Mutasi Polda Sumbar Bergulir, Dirreskrimum hingga Kabid Propam Diganti

Senin, 31 Agu 2026 | 19:01 WIB

Sedangkan dua tersangka kena pasal 114, 112 dan 127 dengan hukuman paling berat seumur hidup penjara dan paling ringan penjara 5 tahun.

Atas pengungkapan itu, Kapolda Sumbar mengapresiasi Polres Bukitinggi dan jajaran.

Kapolda mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

“Butuh dukungan semua elemen untuk membrantas narkotika. Komitemn seluruh aparat penegak hukum Sumbar, kita tidak ada toleransi, kita hukum seberatnya,” tegasnya.

Tags: 4 Kilogram SabuPeredaran 41Peredaran NarkotikaPolda SumbarPolres Bukittinggi

Berita Lainnya

Propam Polri

LBH Padang Ungkap Dugaan Diskriminasi dan Reviktimisasi Pendampingan Polwan Korban Kekerasan Seksual di Mabes Polri

Jumat, 6 Nov 2026 | 14:00 WIB
Polda Sumbar

Mutasi Polda Sumbar Bergulir, Dirreskrimum hingga Kabid Propam Diganti

Senin, 31 Agu 2026 | 19:01 WIB

Polda Sumbar Gelar Police Woman Run ke-4, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 30 Agu 2026 | 16:29 WIB

Polda Sumbar Tanam 2 Hektare Bawang Putih di Danau Kembar Kabupaten Solok

Rabu, 19 Agu 2026 | 14:58 WIB
Selanjutnya

Kasus Sabu Bukittinggi, Kapolda: Bisa Saja Ini Jaringan Internasional

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara