Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:23 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Kasus Sabu Bukittinggi, Kapolda: Bisa Saja Ini Jaringan Internasional

Ini pengungkapan terbesar di Polres Bukittinggi, bahkan Polda Sumbar

Rezka Delpiera
Sabtu, 21 Mei 2022 | 12:03 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan, pengungkapan kasus sabu Polres Bukittinggi seberat 41,4 kilogram merupakan capaian terbesar.

“Ini pengungkapan terbesar di Polres Bukittinggi, bahkan Polda Sumbar,” kata Irjen Pol Teddy Minahasa dalam press confrence di Mapolres Bukittinggi, Sabtu 21 Mei 2022.

Kata Teddy, melihat jumlah barang bukti tidak tertutup kemungkinan pengungkapan ini adalah jaringan internasional.

“Kita masih lakukan pengembangan,” ujarnya.

Dalam penangkapan di 8 TKP, Polres Bukittinggi meringkus 8 orang tersangka berinisial AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NF (39). Mereka diamankan sejak 14 Mei 2022

“Mereka sebagian besar berdomisili di Bukittinggi dan Agam,” ujarnya.

41,4 kilogram sabu ini lebih kurang senilai Rp62, 1 miliar. Jumlah ini katanya, bisa menyelamatkan 414 ribu jiwa.

“Jika kita asumsikan 1 gram dikonsumsi 1 orang,” katanya.

Barang haram tersebut akan diedarkan di Wilayah Bukitinggi dan sekitarnya. Dugaan sementara, sabu tersebut berasal dari Selat Malaka.

“Tapi masih kita selidiki, ada pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolda.

Polda Sumbar memberikan apresiasi tinggi atas tangkapan itu. Teddy Minahasa menyebut ada reward bagi tim yang berhasil menangkap pelaku.

Masing-masing tersangka ada yang berperan sebagai pengguna dan pengedar dan pengedar.

Dari 8 tersangka, 6 orang kena pasal UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat 2.

“Mengedarkan narkotika lebih 1 kilogram, ancaman utama hukuman mati, penjara seumur hidup dan paling ringan 6 tahun sampai 20 tahun penjara,” kata Teddy.

Baca Juga

Propam Polri

LBH Padang Ungkap Dugaan Diskriminasi dan Reviktimisasi Pendampingan Polwan Korban Kekerasan Seksual di Mabes Polri

Jumat, 6 Nov 2026 | 14:00 WIB

Pengerjaan Trotoar dan Drainase Jalan Soekarno Hatta Bukittinggi Ditargetkan Sesuai Waktu Kontrak

Jumat, 23 Okt 2026 | 19:09 WIB

Sedangkan dua tersangka dikenakan pasal 114, 112 dan 127 dengan hukuman paling berat seumur hidup penjara dan paling ringan penjara 5 tahun.

Kapolda mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

“Butuh dukungan semua elemen untuk membrantas narkotika. Komitemn seluruh aparat penegak hukum Sumbar, kita tidak ada toleransi, kita hukum seberatnya,” tegasnya.

Tags: BukittinggiKasus Sabu Polres BukittinggiPolda SumbarPolres Bukittinggi

Berita Lainnya

Propam Polri

LBH Padang Ungkap Dugaan Diskriminasi dan Reviktimisasi Pendampingan Polwan Korban Kekerasan Seksual di Mabes Polri

Jumat, 6 Nov 2026 | 14:00 WIB

Pengerjaan Trotoar dan Drainase Jalan Soekarno Hatta Bukittinggi Ditargetkan Sesuai Waktu Kontrak

Jumat, 23 Okt 2026 | 19:09 WIB

Puluhan Tokoh Bukittinggi Berkunjung ke Aceh dan Jambi, Ini Harapan Wali Kota

Jumat, 16 Okt 2026 | 19:00 WIB

Porprov Sumbar 2026 Berakhir, Bukittinggi Raih 223 Medali

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:09 WIB
Selanjutnya
Kabid Humas Kominfo Kota Payakumbuh Rudi Arnel berma pengelola pengelola Restoran, Cafe dan Resort Sultan

Payakumbuh, Daerah yang Menjanjikan Bagi Para Investor

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara