KLIKPOSITIF- Seorang pria berinisial RR (36), warga Kampung Limau Asam, Nagari Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), diringkus polisi karena diduga terlibat kasus pencurian handphone (HP) dan meteran air PDAM.
Kapolsek Bayang IPTU Budi Saputra mengatakan, RR ditangkap pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di rumah keluarga terduga pelaku di Gurun Cerek, Kenagarian Gurun Panjang, Kecamatan Bayang.
“Penangkapan dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2026 sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di rumah keluarga terduga pelaku di Gurun Cerek, Kenagarian Gurun Panjang, Kecamatan Bayang,” kata Budi, Selasa (25/8/2026).
Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sejumlah HP dan meteran air PDAM pada Juli 2026.
Laporan polisi kemudian dibuat pada 27 Juli 2026 dengan Nomor: LP/B/25/VII/2026/SPKT-B/POLSEK BAYANG/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bayang melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi dugaan kuat bahwa RR merupakan pelaku pencurian tersebut.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap RR di rumah keluarganya.
“Saat diamankan, tersangka tidak berkutik dan langsung dibawa ke Kantor Polsek,” terangnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit iPhone 14, satu unit Vivo Y27S dengan casing warna hitam, serta satu unit meteran air PDAM.
Selanjutnya, RR bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Bayang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap rangkaian pencurian yang diduga dilakukan tersangka.













