Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:14 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Polisi Pariaman Tangkap Pelaku Perkosaan di Ulakan

"Pelaku kami tangkap sekitar pukul dua belas malam tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas AKP Elvis.

redaksi
Selasa, 16 Mar 2021 | 14:22 WIB
Tersangka kasus pemerkosaan

Tersangka kasus pemerkosaan (Rehasa)

Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Satreskrim Polres Pariaman menangkap seorang pria dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun di kawasan Ulakan, Kabupaten Padang Pariaman-Sumbar.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Elvis Susilo mengatakan, inisial pelaku adalah YDF usia 45 tahun dan korban JY usia 19 tahun.

“Pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu 13 Februari 2021 sekitar pukul 19.15 WIB di dekat Gerbang penangkaran penyu di kawasan Pantai Pariaman, Desa Apar. Sementara penangkapan pelaku dilakukan pada 26 Februari 2021,” ungkap Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo, Selasa 16 Maret 2021.

Lebih lanjut AKP Elvis menuturkan, kronologi kejadian berawal saat korban hendak pulang ke rumah. “Sampai di lokasi pelaku memanggil korban sembari mengarah ke kedai kosong. Sampai di kedai kosong itu, pelaku mengajak korban untuk bersetubuh. Korban menolak,” ungkap AKP Elvis.

Baca Juga

Diduga Selisih Paham, Sopir Angkot di Nekat Tusuk Pengendara Motor di Padang

Rabu, 16 Sep 2026 | 15:10 WIB

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB

Dikatakannya juga, mendapat penolakan dari korban, pelaku lantas menyekap mulut dan tangan korban. “Saat itulah korban diperkosa oleh pelaku. Setelah kejadian, korban didampingi keluarganya langsung melaporkan kasus itu,” kata Kasat AKP Elvis.

Setelah laporan diterima, polisi melacak keberadaan pelaku. “Ternyata pelaku berada di rumah istrinya pada kawasan Ulakan, Tapakis. Pelaku kami tangkap sekitar pukul dua belas malam tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas AKP Elvis.

Dikatakannya juga, saat memerkosa korban, pelaku usai minum tuak. Untuk diketahui, perbuatan pelaku melanggar pasal 285 KUH Pidana, ancaman 15 tahun penjara tentang pemerkosaan.

Tags: HukumKriminalPariamanpolisi

Berita Lainnya

Diduga Selisih Paham, Sopir Angkot di Nekat Tusuk Pengendara Motor di Padang

Rabu, 16 Sep 2026 | 15:10 WIB

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB

Kemenkum Lakukan Akselerasi-Transformasi Digital Jamin Hukum Berkeadilan

Senin, 15 Des 2025 | 21:27 WIB

Bank Nagari Pariaman Gelar Market Day

Sabtu, 27 Sep 2025 | 20:06 WIB
Selanjutnya
Irsyad Maulana

Tidak Lagi di SPFC, Ini Klub Baru Irsyad Maulana

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara