Kota Solok, Klikpositif – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok terus berinovasi dalam memberikan bimbingan dan kemudahan bagi pelaku usaha. Kemudahan perizinan dan kemitraan berusaha menjadi salah satu kunci dalam mengembangkan sektor usaha di Kota Solok.
Untuk mewujudkan hal itu, DPMPTSP Kota Solok melakukan sosialisasi kemitraan berusaha dan bimbingan teknis perizinan usaha Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Sosialisasi itu diikuti puluhan pelaku usaha di Kota Solok selama dua hari dari 6-7 Desember 2022 di Aula Mami Hotel.
Kepala DPMPTSP Kota Solok, Hj. Elvy Basri mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus perizinan usaha. Salah satunya dengan proses perizinan secara online melalui sistem OSS.
โMaka dari itu, kami mengajak pelaku usaha untuk maksimalkan kesempatan ini agar pada saat melakukan proses perizinan dapat berjalan dengan baik. Melalui sistim online ini, proses perizinan juga lebih cepat dan mudah,” kata Elvy Basri.
Ia menjelaskan, OSSโRBA merupakan perizinan berusaha bagi pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Sistem perizinan usaha berbasis risiko terintegrasi secara elektronik merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha.
“Melalui aplikasi ini, pemerintah daerah mencoba membangun model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah, dan memberikan kepastian. Tentunya para pelaku usaha butuh sistim perizinan yang mudah, sederhanan dan tidak memakan waktu yang lama,” terangnya.
Menurutnya, salah satu upaya dalam mendorong perkembangan investasi di Kota Solok dengan membangun kemitraan antara pelaku UMKM dan pengusaha besar. Kemitraan dalam penanaman modal memiliki manfaat dalam menggeliatkan perekonomian pelaku usaha kecil menengah.
Kemitraan dalam penanaman modal dalam rangka memberikan perlindungan terhadap UMKM. Pola kemitraan dalam penanaman modal terdiri dari kerjasama dalam kegiatan penanaman modal atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan yang melibatkan pelaku UMKM dengan Usaha Besar.
“Sistim kemitraan dalam penanaman modal tidak terlepas dari upaya pemberdayaan UMKM. Melalui kemitraan, kita mengharapkan UMKM akan mampu berkembang dan naik kelas dengan ruang pemasaran yang lebih luas,” tuturnya.