KLIKPOSITIF- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Muzli M. Nur, menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani di Kabupaten Pasaman, Selasa (13/10/2026).
Bantuan berupa alat pengolah tanah sejenis bajak tersebut disalurkan melalui dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran (Pokir) Muzli M. Nur.
Penyerahan bantuan berlangsung di Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman, didampingi jajaran Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman, serta Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).
Bantuan alsintan ini diharapkan dapat membantu petani mengolah lahan secara lebih efektif, menghemat waktu dan tenaga, serta meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Pasaman.
Muzli M. Nur merupakan anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah menjalani enam periode sebagai wakil rakyat. Saat ini, ia bertugas di Komisi IV DPRD Sumbar sekaligus menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperjuangkan kebutuhan petani, terutama dalam penyediaan sarana pendukung kegiatan pertanian.
Selain sektor pertanian, Muzli M. Nur juga memperjuangkan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan provinsi di Pasaman. Infrastruktur jalan dinilai penting untuk menunjang mobilitas masyarakat sekaligus memperlancar distribusi hasil pertanian.
Dukungan terhadap sarana pertanian dan infrastruktur jalan diharapkan dapat berjalan beriringan. Dengan pengolahan lahan yang lebih efisien serta akses transportasi yang memadai, petani diharapkan lebih mudah menjalankan usaha tani dan memasarkan hasil panennya.
Kelompok tani penerima bantuan diharapkan memanfaatkan alsintan sesuai peruntukannya serta menjaga dan merawat peralatan tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Melalui dukungan sarana pertanian dan pembangunan infrastruktur, sektor pertanian Pasaman diharapkan semakin produktif dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan petani.














