Rabu, 14 Okt 2026 - 05:32 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Buronan Kasus Penipuan Ditangkap! EP Diringkus Tim Intel Kejaksaan di Rumahnya di Harau

Kiki Julnasri
Selasa, 13 Okt 2026 | 16:25 WIB
Share on FacebookShare on Twitter
promo hayati padang agustus

KLIKPOSITIF- Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terpidana yang diamankan adalah inisial EP (39), panggilan Eka, warga Jorong Tigo Balai, Nagari Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Saldi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin, 12 Oktober 2026, sekira pukul 19.52 WIB di rumah terpidana.

“Tim Intel Kejati Sumbar bersama Tim Intel Kejari Payakumbuh berhasil mengamankan DPO terpidana atas nama Eka Putra Dt. Labiah,” ujar Saldi dalam keterangannya.

Eka merupakan terpidana kasus penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP. Ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 986 K/Pid/2021.

Penangkapan ini, kata Saldi, merupakan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan setiap terpidana menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pimpinan Kejati Sumbar menegaskan tidak ada tempat bersembunyi bagi para buronan. Kejaksaan akan terus memburu DPO melalui koordinasi lintas bidang dan satuan kerja.

“Status DPO bukan jalan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Setiap terpidana wajib menjalani pidana sebagaimana ditetapkan pengadilan,” tegasnya.

Baca Juga

DPO saat diamankan Kejati Sumbar

Buron 5 Tahun, Terpidana Cabul Anak Diringkus Tim Tabur Kejati Sumbar

Rabu, 15 Jul 2026 | 19:45 WIB
DPO Kasus Kecelakaan Maut Akhirnya Diciduk Tim Kejati Sumbar, Minggu (5/7/2026).

Kabur Sejak 2025, DPO Kasus Kecelakaan Maut Akhirnya Diciduk Tim Kejati Sumbar

Senin, 6 Jul 2026 | 10:59 WIB

Kejati Sumbar juga mengapresiasi soliditas dan sinergi jajaran Intelijen Kejaksaan yang telah berhasil melaksanakan pengamanan tersebut.

Selanjutnya, terpidana akan diproses sesuai prosedur untuk pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

Kejati Sumbar mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan DPO untuk melapor melalui saluran resmi Kejaksaan.

Promo Menara Agung Padang
Tags: DPO Kejati Sumbar

Berita Lainnya

DPO saat diamankan Kejati Sumbar

Buron 5 Tahun, Terpidana Cabul Anak Diringkus Tim Tabur Kejati Sumbar

Rabu, 15 Jul 2026 | 19:45 WIB
DPO Kasus Kecelakaan Maut Akhirnya Diciduk Tim Kejati Sumbar, Minggu (5/7/2026).

Kabur Sejak 2025, DPO Kasus Kecelakaan Maut Akhirnya Diciduk Tim Kejati Sumbar

Senin, 6 Jul 2026 | 10:59 WIB
Selanjutnya
Cabai Keriting (Klikpositif/Katasumbar)

Harga Cabai di Padang Mulai Turun, Rawit Hijau Rp76 Ribu per Kilogram

Tinggalkan komentar
Sumatera Pulih
Promo Menara Agung Padang
news kabupaten solok
Iklan Pln Klikpositif
Pajero Sport Padang

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara