Kota Solok, Klikpositif – Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful melantik dan mengambil sumpah 50 orang pejabat fungsional, Selasa (31/1/2023). Pelantikan pejabat fungsional itu merupakan hasil penyetaraan jabatan untuk meningkatkan birokrasi dalam merespon kebutuhan pelayanan.
Syaiful mengatakan, penyetaraan jabatan fungsional merupakan iklim baru dalam birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Tujuannya untuk mendukung penyesuaian terhadap dinamika global yang cenderung berorientasi kepada keahlian.
“Selama ini, sistem kerja birokrasi dinilai tidak efektif dan tidak efisien akibat panjangnya jalur birokrasi. Oleh karenanya, pemerintah melakukan penyetaraan jabatan untuk mengefektifkan kinerja birokrasi,” terang Syaiful.
Kebijakan penyetaraan jabatan merupakan langkah besar di dunia birokrasi. Terlebih kebijakan ini berlaku kepada seluruh kementerian/lembaga, baik level pusat maupun daerah. Pemerintah secara serius berupaya melakukan perubahan iklim birokrasi negara agar responsif dan dinamis dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Penyederhanaan struktur menjadi salah satu implikasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mempercepat terwujudnya birokrasi kelas dunia. Penataan kelembagaan melalui penyederhanaan birokrasi yang dengan penyederhanaan struktur organisasi dan melakukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
“Penyetaraan jabatan administrasi menjadi fungsional merupakan salah satu prioritas Pemerintah Pusat dan daerah yang tujuannya mempercepat proses pengambilan keputusan pada instansi pemerintah. Selain itu untuk meningkatkan profesionalisme pegawai dengan mengutamakan basis keahlian pada ASN,” cetusnya.
Sekda berpesan, agar pejabat yang dilantik untuk bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan amanah yang diberikan. ASN dan oejabat fungsional harus senantiasa meningkatkan kualitas dan kapasitas dalam menjalankan tugas yang diemban.
“Setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan ini, kita harus bergerak cepat dengan menerapkan mekanisme kerja baru. Mekanisme tersebut bernama Team of Teams, mekanisme kerja baru organisasi pemerintah berbasis penugasan tim dalam organisasi ataupun tim tersebut untuk melakukan seluruh tugas sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi tugas perangkat daerah,”tutupnya.






