Sabtu, 07 Nov 2026 - 09:44 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home Ekonomi Bisnis

Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Industri

Kekayaan intelektual di dunia industri dapat dimiliki secara personal dalam bentuk hak cipta (seni, sastra, ilmu pengetahuan), paten (penemuan teknologi), merek (simbol nama dagang barang atau jasa), desain tata letak sirkuit terpadu

redaksi
Senin, 24 Jan 2022 | 11:30 WIB
ilustrasi

ilustrasi (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Kesadaran tentang perlindungan kekayaan intelektual sangat penting bagi pelaku industri, agar tidak terjadi penyalahgunaan karya intelektual oleh pihak lain di dalam dan luar negeri.

Kekayaan intelektual di dunia industri dapat dimiliki secara personal dalam bentuk hak cipta (seni, sastra, ilmu pengetahuan), paten (penemuan teknologi), merek (simbol nama dagang barang atau jasa), desain tata letak, desain industri (desain penampilan produk), rahasia dagang, dan yang dimiliki secara komunal seperti indikasi geografis.

Baca Juga

Belanja Negara di Sumbar hingga September 2026 Capai 74,35 Persen

Rabu, 28 Okt 2026 | 17:35 WIB
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat, Kukuh Sumardono Basuki

Realisasi Transfer ke Daerah di Sumbar Capai Rp17,1 Triliun

Rabu, 28 Okt 2026 | 07:28 WIB

Karena pentingnya jaminan hukum tersebut, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Senin (24/1) mengatakan, saat ini pihaknya aktif menggelar layanan konsultasi langsung di bidang kekayaan intelektual agar pelaku IKM paham bahwa perlindungan itu ada dan perlu diupayakan.

“Pendaftaran merek penting bagi pelaku IKM karena dengan perlindungan tersebut perusahaan dapat membedakan perusahaan dan produknya dengan yang dimiliki para pesaing. Jangka waktu perlindungan merek ini 10 tahun sejak tanggal penerimaan pendaftaran, dan dapat diperpanjang lagi selama 10 tahun,” jelasnya.

Sehubungan dengan itu, pada 2021 total kekayaan intelektual yang sudah didaftarkan sebanyak 394 merek, enam desain industri, dan satu indikasi geografis.

Tags: BisnisEkonomiIndustrikekayaan intelektualNasional

Berita Lainnya

Belanja Negara di Sumbar hingga September 2026 Capai 74,35 Persen

Rabu, 28 Okt 2026 | 17:35 WIB
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat, Kukuh Sumardono Basuki

Realisasi Transfer ke Daerah di Sumbar Capai Rp17,1 Triliun

Rabu, 28 Okt 2026 | 07:28 WIB
Ilustrasi

Weltrade Review: Menilai Transparansi, Kondisi Trading, dan Keandalan

Jumat, 16 Okt 2026 | 16:28 WIB

Memilih Laptop Kini Menjadi Investasi Jangka Panjang, Axioo Lengkapi dengan Perlindungan Axioo ADP XTRA hingga 3 Tahun

Rabu, 7 Okt 2026 | 11:28 WIB
Selanjutnya
ilustrasi

Capai Target EBT, Pemerintah Terbitkan Permen ESDM Tentang PLTS Atap

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara