Selasa, 01 Sep 2026 - 00:09 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Pengusaha di Kota Solok Diminta Daftarkan Karyawan dalam Program Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Syafriadi
Kamis, 16 Jan 2025 | 20:35 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor  500.15/752/DPMPTSP-2024 terkait imbauan terhadap pengusaha untuk mendaftarkan diri dan karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Surat edaran itu bertujuan untuk mendorong para pelaku usaha dan karyawan, khususnya yang berada di bawah binaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan itu langkah strategis optimalisasi program Jamsostek.

Terakait edaran itu, Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menjelaskan, surat edaran tersebut mengingatkan kewajiban pengusaha untuk segera mendaftarkan diri dan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pengusaha yang tidak mendaftarkan diri dan pekerjanya akan dikenakan sanksi administratif, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018,” ujarnya.

Lebih lanjut, Walikota Solok menyebutkan bahwa pengusaha yang tidak patuh terhadap kewajiban ini juga tidak dapat memperoleh Pelayanan Publik tertentu bagi Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara.

Surat Edaran tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang menggarisbawahi pentingnya optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Pawai Alegoris Semarakkan HUT Ke-81 RI di Kota Solok

Selasa, 18 Agu 2026 | 21:01 WIB

Dalam surat edaran yang ditandatangani langsung Wako Zul Elfian, juga memuat instruksi agar seluruh OPD Pemko Solok melaporkan data pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara berkala kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok.

“Kami berharap seluruh OPD dapat turut serta dalam mensosialisasikan surat edaran ini kepada pemberi kerja di bawah binaan mereka serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaannya,” tegas Walikota Solok.

Tags: BP JamsostekBpjs KetenagakerjaanPemko Solok

Berita Lainnya

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Pawai Alegoris Semarakkan HUT Ke-81 RI di Kota Solok

Selasa, 18 Agu 2026 | 21:01 WIB

Momen Kemerdekaan, Wali Kota Solok Anjangsana ke Lapas dan RSUD

Kamis, 13 Agu 2026 | 17:03 WIB

DPKUKM Kota Solok Tera Ulang Timbangan Pedagang

Selasa, 4 Agu 2026 | 19:23 WIB
Selanjutnya

Gathering Komunitas Honda PCX Ramaikan Regional Public Launching New Honda PCX160

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara