PASBAR, KLIKPOSITIF – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah II Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat segera melakukan investigasi.
Investigasi yang akan dilakukan dalam rangka mencari penyebab kematian seorang operator Loading Ramp di Pabrik Kelapa Sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI.
Pabrik itu terletak di Jorong Sarik, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Operator Loading Ramp ini bernama Riswan (49), yang merupakan warga Kecamatan Kinali. Ia dilaporkan meninggal dunia setelah jatuh ke bagian conveyor inclined FFB rebusan Tanda Buah Sawit (TBS).
“Ya, dalam waktu dekat kita akan investigasi kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia saudara Riswan,” kata Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah II Disnakertrans Sumbar, Patrianus Syahid Nanang, Kamis (18/5/2023) kepada wartawan.
Menurutnya mekanisme kelayakan dalam hal itu adalah alat. Tentu sebelum pengoperasian perusahaan telah memiliki izin kelayakan alat (Silo). Sedangkan untuk operator harus punya izin operator (Sio).
“Kami akan memastikan apakah perusahaan memiliki izin-izin kelayakan alat dan izin operator sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Kemudian ia menegaskan, pihak nya juga bakal memeriksa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang digunakan oleh perusahaan untuk karyawan.
“Ini sangat penting, karena segala kegiatan untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, tentu melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” tegasnya.
“Kita akan melakukan investigasi. InshaAllah segera mungkin kami akan turun,” sambungnya mengakhiri.
Sebelumnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, AKP Fahrel Haris mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (8/5/2023) yang lalu sekira pukul 23.30 WIB.
“Dugaan sementara, peristiwa itu terjadi akibat kelalaian korban, namun penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap peristiwa sebenarnya,” katanya kepada wartawan Selasa (16/05/2023).
Ia menerangkan berdasarkan keterangan saksi Danis (25), korban yang diinisialkan R itu sehari-hari bertugas sebagai operator Loading Ramp pada pabrik tersebut.
Ia dilaporkan terpeleset jatuh ke bagian konveyor hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Fahrel juga menjelaskan saat ini pihak penyidik Polres Pasaman Barat masih melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan sejumlah saksi.
“Penyidik masih melakukan penghimpunan keterangan saksi, termasuk saksi Danis yang merupakan karyawan sebagai pelapor atas kejadian meninggal nya pekerja ini,” jelasnya.