Selasa, 01 Sep 2026 - 00:09 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Pemprov Sumbar Perpanjang Masa Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Gubernur katakan semula penghapusan dimaksud berakhir tanggal 15 Desember 2021 dan telah ditetapkan melalui Pergub 47 tahun 2021 diperpanjang selama 3 bulan mulai 16 Desember 2021 dan berakhir pada tanggal 15 maret 2022.

redaksi
Sabtu, 18 Des 2021 | 08:38 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Mencermati antusias masyarakat yang sangat tinggi dalam memanfaatkan kemudahan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pemerintah provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan perpanjangan masa pemberlakukan penghapusan denda tersebut.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah disela-sela kesibukan kegiatan hari ini, Kamis lalu.

Gubernur katakan semula penghapusan dimaksud berakhir tanggal 15 Desember 2021 dan telah ditetapkan melalui Pergub 47 tahun 2021 diperpanjang selama 3 bulan mulai 16 Desember 2021 dan berakhir pada tanggal 15 maret 2022.

“Selain memberikan realisasi pembayaran PKB dan BBNKB akibat pandemi covid 19, perpanjangan ini ditujukan agar potensi pembayaran PKB lebih dapat meningkat di tahun depan,” kata Mahyeldi

Gubernur Sumbar juga menyambut baik kegiatan ini dan menghimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Budaya taat pajak merupakan sebuah kemajuan moral masyarakat berperan serta dalam memajukan pembangunan daerah.

“Dari data penghampusan periode 15 Oktober sd 15 Desember 2021, telah didapatkan nominal PKB sebesar 4 Miliar dari kendaraan yang memanfaatkan fasilitas tsb. Semoga perpanjangan periode ini akan memberikan pendapatan lebih besar lagi untuk pembangunan daerah ,” harap Mahyeldi.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Zainuddin menambahkan, kemudahan dalam melakukan pembayaran PKB telah disediakan sejak beberapa tahun terakhir ini. Terdapat lebih 8 jenis pelayanan pembayaran PKB yang sudah beroperasi dengan baik dan dapat di manfaatkan oleh seluruh masyarakat dlm membayar PKB antara lain, kantor samsat tersebar di 18 kab kota, Samsat Keliling, Samsat Mall, Samsat Nagari, Samsat MPP, Samsat Drivethru, Samsat Quick Respon, Samsat Signal

Baca Juga

Sekda Sumbar, Arry Yuswandi

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc, ASN Pria dalam Video Viral Jabat Kabiro PBJ

Selasa, 25 Agu 2026 | 07:20 WIB
Screenshot

ASN Pemprov Sumbar Buncah, Video Pria-Wanita Berseragam Dinas Diduga Mesra di Ruangan Beredar

Senin, 24 Agu 2026 | 19:49 WIB

“Lompatefisiesnsnsi dan efektifitas yang sangat fenomenal telah diterapkan dalam fitur layanan yang terakhir yaitu SIGNAL atau samsat digital nasional. Fitur pembayaran ini mempunyai keunggulan larna telah mengimplementasikan teknologi digital informatika yang modern,” ujarnya.

Zainuddin juga katakan, dengan fitur ini pembayaran PKB dapat dilakukan dari mana saja tanpa harus datang ke layanan fisik PKB. Bukti bayar PKB perupa notis pajak dapat dikirim.ke rumah wajib pajak.

“Interaksi antara petugas pajak dan wajib pajak tidak terjadi sehingga kemungkinan noise dalam pelayanan dapat dihilangkan,” katanya. (*)

Tags: DendaGubernur SumbarHms-PemprovPajakPajak DaerahPajak KendaraanPemprov Sumbar

Berita Lainnya

Sekda Sumbar, Arry Yuswandi

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc, ASN Pria dalam Video Viral Jabat Kabiro PBJ

Selasa, 25 Agu 2026 | 07:20 WIB
Screenshot

ASN Pemprov Sumbar Buncah, Video Pria-Wanita Berseragam Dinas Diduga Mesra di Ruangan Beredar

Senin, 24 Agu 2026 | 19:49 WIB

Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Pendukung Investasi Panas Bumi dari Kementerian ESDM

Senin, 24 Agu 2026 | 15:27 WIB

RSUP M Djamil dan Pemprov Sumbar Kolaborasi Tangani Pasien Terlantar

Jumat, 21 Agu 2026 | 06:37 WIB
Selanjutnya
Final Putra Honda DBL 2021 antara SMA Don Bosco vs SMAN 3 Bukittinggi

Gubernur Sumbar: Olahraga Komponen Penting untuk Generasi Emas

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara