Selasa, 01 Sep 2026 - 00:03 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Pemko Padang Tak Larang Pejabat Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Kiki Julnasri
Sabtu, 14 Mar 2026 | 16:13 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Pemerintah Kota Padang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat eselon II dan eselon III atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD), menggunakan kendaraan dinas selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa mengatakan, kebijakan tersebut diberikan karena para pejabat tetap menjalankan tugas kedinasan meskipun sedang menjalani cuti Lebaran.

Menurutnya, para ASN tetap harus siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pemerintah daerah, sehingga tetap berstatus on call.

“Boleh digunakan. Karena para pejabat ini tetap on call. Rata-rata kepala dinas itu cuti, tetapi cuti hanya tidak masuk kantor saja, sementara pelaksanaan tugas tetap berjalan,” ungkap Raju, Jumat (13/3/2026) malam.

Raju menjelaskan, jika kendaraan dinas tidak digunakan, maka pemanfaatannya justru dinilai tidak efektif. Saat ini, Pemerintah Kota Padang memiliki sekitar 500 unit kendaraan dinas.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 unit diperuntukkan bagi pejabat eselon II dan 22 unit untuk pejabat eselon III.

“Kalau kendaraan itu dikumpulkan juga tidak efektif. Maka pada prinsipnya kami tetap meminjamkan atau menggunakan kendaraan tersebut secara perorangan kepada pejabat terkait,” terangnya.

Ia menambahkan, para pejabat tetap menjalankan tugas meskipun bekerja secara fleksibel melalui skema work from everywhere (WFE).

Raju menjelaskan, cuti Lebaran dimulai pada 19 Maret 2026. Sebelumnya, pada 16-17 Maret ASN menjalani WFE sesuai kebijakan pemerintah. Setelah Lebaran, pada 25-27 Maret para ASN juga kembali bekerja dengan sistem WFE.

“Artinya tetap bekerja, hanya saja bisa dari mana saja,” jelasnya.

Meski diperbolehkan digunakan selama mudik, Raju menegaskan bahwa kendaraan dinas yang dipakai untuk ke luar kota tetap harus mendapatkan izin terlebih dahulu. Sementara untuk penggunaan di dalam kota, kendaraan tersebut tetap digunakan dalam rangka kegiatan kedinasan.

Baca Juga

Sehari 33 Kedatangan, Aktivitas Bandara Minangkabau Meningkat

Rabu, 25 Mar 2026 | 12:16 WIB

Sempat Lumpuh Akibat Bus Mogok, Lalu Lintas Sitinjau Lauik Sudah Lancar

Selasa, 24 Mar 2026 | 14:52 WIB

Ia menambahkan, pada Hari Raya Idul Fitri para pejabat juga masih memiliki agenda kedinasan, seperti pelaksanaan Salat Idul Fitri bersama hingga kegiatan kunjungan Lebaran.

“Di hari Lebaran juga ada aktivitas kedinasan. Salat Idul Fitri misalnya, ada kegiatan salat bersama. Kemudian kunjungan Lebaran itu juga bagian dari aktivitas kedinasan,” tutupnya.

Tags: Aru Mudik Lebaran 1447 HijriahLarangan Mudik LebaranSholat Idul Fitri

Berita Lainnya

Sehari 33 Kedatangan, Aktivitas Bandara Minangkabau Meningkat

Rabu, 25 Mar 2026 | 12:16 WIB

Sempat Lumpuh Akibat Bus Mogok, Lalu Lintas Sitinjau Lauik Sudah Lancar

Selasa, 24 Mar 2026 | 14:52 WIB

Satlantas Solok Tingkatkan Pengaturan di Lubuk Selasih, Arus Lalin H+3 Lebaran Meningkat

Senin, 23 Mar 2026 | 15:54 WIB

Surat Partisipasi Dana THR Pemerintahannya Viral, Wali Nagari Pasar Tapan Minta Maaf dan Tarik Surat Sebelum Beredar

Minggu, 15 Mar 2026 | 13:46 WIB
Selanjutnya

Momen Ramadan, DPC Partai Gerindra Pasaman Barat Santuni Anak Yatim

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara