Sabtu, 07 Nov 2026 - 10:23 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Pemkab Dharmasraya Usulkan Ranperda Menjadi Perda

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengusulkan 17 Rancangan Peraturan Daerah

Fitria Marlina
Rabu, 16 Feb 2022 | 19:50 WIB
Dharmasraya mengusulkan 17 Rancangan Peraturan Daerah

Dharmasraya mengusulkan 17 Rancangan Peraturan Daerah

Share on FacebookShare on Twitter

DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Pembentukan peraturan daerah (perda) merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Peraturan daerah menjadi salah satu alat dalam melakukan transformasi sosial dan demokrasi sebagai perwujudan masyarakat daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi, serta terciptanya pembangunan berkesinambungan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya mengusulkan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru untuk dibahas dan ditetapkan bersama DPRD setempat pada tahun 2022.

Ke-17 Ranperda tersebut sudah ditetapkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Dharmasraya Nomor: 188/6/KPTS-DPRD/2021 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2021.

“Dari 17 yang diusulkan 14 diantaranya usulan baru, dan tiga bersifat rutin,” kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Dharmasraya, Iwan Zamrud, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga

Warga Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat sedang memanfaatkan bantuan air bersih dari pemerintah. Foto: Tim Media Satgas PRR.

Pemerintah Perbaiki Saluran Pamsimas dan Bangun Sumur Bor di Lambung Bukik Padang

Sabtu, 31 Okt 2026 | 11:35 WIB
Normalisasi dan pembangunan tanggul Sungai Batang Lasi, di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sungai ikut diperlebar, dan dilakukan pengecoran. Tanggul menggunakan sistem berundak dua tingkat. Foto: Tim Media Satgas PRR.

Normalisasi Sungai Batang Lasi Agam Rp1,59 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Sabtu, 31 Okt 2026 | 11:22 WIB

Iwan Zamrud merinci usulan Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang pembangunan dan pengembangan kawasan perumahan dan pemukiman, Ranperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Kemudian, Ranperda tentang fasilitas, pencegahan, penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya, Ranpeda tantang bagunan gedung, Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan perusahaan.

Lalu, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 9 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 10 tahun 2012 tentang perencanaan tata ruang wilayah tahun 2011-2031.

Selanjutnya, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Kabupaten Dharmasraya Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang retribusi persetujuan bagunan gedung.

“Sementara ranperda yang rutin diantaranya pertanggungjawaban APBD, perubahan APBD 2022,dan rancangan APBD 2023,” tutur Iwan.

Sedangkan lima Ranperda lainya berasal dari inisiatif Dewan, diantaranya Ranperda tentang pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro, dan ekonomi kreatif, Ranperda tentang Badan Permusyawaratan nagari.

Dan, Ranperda tentang kesejahteraan lanjut usia, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan, serta Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Ia mengatakan Ranperda yang diusulkan adalah dalam rangka pembangunan dan pembaruan produk hukum disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. (ivan)

Tags: DharmasrayaPerda

Berita Lainnya

Warga Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat sedang memanfaatkan bantuan air bersih dari pemerintah. Foto: Tim Media Satgas PRR.

Pemerintah Perbaiki Saluran Pamsimas dan Bangun Sumur Bor di Lambung Bukik Padang

Sabtu, 31 Okt 2026 | 11:35 WIB
Normalisasi dan pembangunan tanggul Sungai Batang Lasi, di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sungai ikut diperlebar, dan dilakukan pengecoran. Tanggul menggunakan sistem berundak dua tingkat. Foto: Tim Media Satgas PRR.

Normalisasi Sungai Batang Lasi Agam Rp1,59 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Sabtu, 31 Okt 2026 | 11:22 WIB

Disaksikan Ribuan Pengunjung, Wagub Vasko dan Bupati Annisa Launching Nagari Creative Hub Sungai Duo Dharmasraya

Sabtu, 31 Okt 2026 | 10:44 WIB

Bupati Annisa Salurkan Bantuan Permakanan bagi Ibu Hamil dan Menyusui di Pulau Punjung dan Koto Besar Dharmasraya

Selasa, 27 Okt 2026 | 13:27 WIB
Selanjutnya

Melihat Solok Selatan dalam Satu Data Sektoral

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara