SOLSEL, KLIKPOSITIF – Website Solok Selatan dalam angka diharapkan dapat menggambarkan kondisi daerah sarantau sasurambi tersebut guna memudahkan setiap orang memperoleh informasi termasuk menentukan pilihan Investasi yang tepat untuk kemajuan daerah.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Solok Selatan Abdul Razi mengatakan untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan mudah diakses dan dibagi pakaikan perlu dibentuk tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pemerintah.
“Hal ini sudah ada Perpresnya, yaitu Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia”, kata Abdul Razi usai kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) penyusunan data Solok Selatan dalam angka serta sosialisasi Satu Data Indonesia (SDI) di Padang Aro, Rabu 16/2.
Dia mengungkapkan biasanya data Solok Selatan dalam angka dirilis setiap tanggal 17 Agustus namun sejak tahun 2021 dipercepat menjadi setiap tanggal 25 Februari setiap tahunnya dengan tujuan agar cepat dapat digunakan oleh pengguna data baik pemerintah maupun Swasta.
“Didalam data Solok Selatan dalam angka seluruh sektor didaerah ini sudah dapat dilihat, seperti perdagangan, kesehatan, pertanian, peternakan, perkebunan dan sebagainya, sehingga bagi pemerintah sudah bisa tergambar alokasi anggaran untuk sektor mana yang akan digenjot pembangunannya, atau bagi swasta ingin berinvestasi dibidang apa misalnya”, katanya.
Selama ini imbuhnya, ada beberapa kendala dalam penyusunan data Solok Selatan dalam angka yang diperbaharui setiap tahun, dimana penyusunan data dilakukan diawal tahun. Namun saat meminta data kesetiap Organisasi perangkat daerah (OPD), data tersebut belum tersedia karena masih melakukan rekapitulasi dan sebagainya.
Kendala berikutnya katanya, petugas yang ditunjuk mengelola data di Organisasi perangkat daerah (OPD) pindah tugas dan tidak ada pendelegasian data ke petugas yang baru. serta masalah format penyusunan data yang diminta tidak sama dengan format yang dibuat oleh OPD.
“Tahun ini kami menggandeng Kominfo sebagai wali data, Alhamdulillah saat ini tersisa satu OPD lagi yang belum menyerahkan data yang kami minta. FGD ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi sehingga penyusunan Solok Selatan dalam angka kedepannya dapat terlaksana dengan baik dan dapat terpublikasi sesuai waktu yang ditentukan”, katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solok Selatan, Taufik Efendi mengatakan, tugas utama pemerintah adalah melayani masyarakat dan tantangannya adalah memastikan agar masyarakat benar-benar merasakan pembangunan.
“Pembangunan itu tidak hanya selesai dilaksanakan lalu dibiarkan tetapi juga harus diterima dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Agar pembangunan lebih baik, berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat dibutuhkan data yang akurat.
Dia berharap, OPD maupun instansi vertikal bersama-sama untuk menghasilkan data yang akurat dengan mengedepankan prinsip satu data Indonesia.
“Mari kita hasilkan data yang berkualitas untuk mempercepat pembangunan Kabupaten Solok Selatan,” ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Solok Selatan Firdaus firman mengatakan dengan terbitnya Perpres 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia maka pemerintah daerah berkewajiban mensupport kerja BPS kedepan bagaimana satu data tersebut bisa terwujud.
“Penanggung jawabnya jelas, BPS, juga Bappeda sebagai sekretariat Data, Kominfo sebagai walidata dan OPD sebagai penyedia Data sektoral, yang selama ini sebagai pengumpul data hanya BPS saat ini juga dilibatkan Kominfo untuk mengumpulkan data tersebut”, katanya.







