KLIKPOSITIF – Pemerintah Indonesia harus segera mendata calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan haji tahun ini yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Sesuai dengan aturan haji tahun ini, calon jemaah harus usia 65 tahun kebawah dan telah mendapatkan vaksin yang dakui Pemerintah Arab Saudi.
“Yang sangat penting juga Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.
“Jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak,” jelasnya
Ia menambahkan, umat islam Indonesia patut bersyurukur karena haji kembali dbuka sebagaimana pengumuman resmi Pemerintah Arab Saudi.
Ketua Panja BPIH ini menambahkan, yang terpenting lainnya adalah kepastian alokasi kuota bagi muslim Indonesia.
Biaya Haji
“Kementerian Agama harus segera memastikan berapa jumlah pasti bagi Indonesia,”
“Karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dbebankan kepada setiap jamaah haji,” jelasnya.
“Kami Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini akan segera menetapkan biaya yang dsetorkan setiap jamaah (Bipih) berdasarkan atas jumlah kuota.
“Penyusunan Bipih ini berdasarkan atas kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi baik Arab Saudi dan dalam negeri, dan keperluan jamaah lainnya para jamaah,” tambah Ace.






