KLIKPOSITIF – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan produksi dan distribusi minyak goreng sawit (MGS) curah.
Minyag goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu, dan jika ditemukan pelanggaran dalam prosesnya, kedua pihak akan menindak tegas.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita,ย menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022.
Permenprin itu tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Regulasi ini mendorong industri MGS menjalankan kewajiban untuk menyediakan minyak goreng curah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil,” ujarnya.
โRegulasinya sudah memadai, semua sudah ada aturannya, termasuk sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan yang sudah ada dalam Permenperin 8/2022 tersebut,โ tambahnya.
Sanksi itu, lanjut Agus, misalnya terkait dengan produk yang tidak sesuai dengan alokasi dan jumlah, berdasarkan yang sudah ada ketetapan Kemenperin.
โSelain itu juga adanya tindakan berkaitan dengan repacking, ini tidak boleh pada MGS curah,” tegasnya.
Selain itu, juga sama sekali tidak boleh penyaluran untuk industri menengah maupun besar.
“Ini yang akan kami kawal di lapangan,โ tegasnya.
Kewajiban Distributor minyak goreng curah
Tak hanya produsen saja, kebijakan penyediaan berbasis industri juga mewajibkan seluruh distributor yang menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi, mulai dari distributor 1 (D1), Distributor 2 (D2), dan lini distribusi di bawahnya.
Menperin menyebutkan, sampai saat ini sudah ada 72 kontrak atau 72 perusahaan yang terlibat dalam program MGS curah.
โDalam jumlah kontrak tersebut, telah memenuhi kebutuhan yang cukup bagi kebutuhan nasional per hari dan juga meng-cover ke mana saja produsen harus mengeluarkan distribusi di wilayah kerja masing-masing,โ imbuhnya.