Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:14 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

PDAM Tirta Langkisau Pessel Ingatkan Pelanggan Tentang Hal Ini

Kiki Julnasri
Selasa, 20 Sep 2022 | 07:52 WIB
pdam tirta langkisau
Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF– PDAM Tirta Langkisau, Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan) ingatkan pelanggan selalu tepat waktu membayar tagihan.

Direktur PDAM Tirta Langkisau, Herman Budiarto mengatakan hal tersebut untuk memenuhi kenyamanan dan kepuasan pelayanan pelanggan sendiri. 

“Mudah mudahan bisa membayar tagihan tepat waktu, jangan sampai kami menyurati,” ungkap Budiarto melalui Kabag Teknik, Hendra Azmi.

Ia menjelaskan, membayar air tepat waktu di PDAM merupakan sebuah ketentuan.

Ia mengatakan, jika tidak membayar tepat waktu, maka pelanggan bisa kena denda hingga pemutusan sambungan.

“Dan penyambungan kembali kami lakukan jika pelanggan telah melunasi tunggakan,” ujarnya.

Jika sudah merasa melebihi tiga bulan, Ia meminta kepada pelanggan untuk segera mendatangi kantor terdekat.

Selain persoalan wajib tagihan, pihaknya juga meminta para pelanggan untuk melapor jika terjadi kerusakan. 

Selain itu, Ia juga mengingatkan pelanggan terkait larangan dan sanksi terkait pencurian air atau merusak meter.

Baca Juga

Ilustrasi Kabut Asap

Padang Panjang Perpanjang Terapkan Belajar dari Rumah hingga Jumat

Rabu, 21 Okt 2026 | 13:30 WIB

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Ia mengatakan, pelanggan tidak boleh melakukan pencurian atau perusakan itu.

Apalagi ada yang melakukan perubahan atau perluasan instalasi tanpa izin atau merusak segel PDAM.

“Apabila terjadi pelanggaran atas larangan tersebut maka akan kenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh PDAM Kabupaten Pesisir Selatan,” tutupnya.

Tags: PDAM PesselPDAM Tirta LangkisauPesisir SelatanPesselSumbar

Berita Lainnya

Ilustrasi Kabut Asap

Padang Panjang Perpanjang Terapkan Belajar dari Rumah hingga Jumat

Rabu, 21 Okt 2026 | 13:30 WIB

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Ratusan Taekwondoin Ramaikan Porprov XVI Cabor Taekwondo di Kota Beras

Sabtu, 3 Okt 2026 | 17:23 WIB
Selanjutnya
Program Inkubasi

Andre Rosiade: Program Inkubasi Kemenkop UKM Wujudkan UMKM Naik Kelas

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara