PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus mengakselerasi digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Program yang digadang-gadang menjadi tonggak pembaruan sistem pendataan penerima bantuan itu kini terus disosialisasikan secara masif guna memastikan akurasi data, transparansi, serta ketepatan sasaran menjelang penerapan penuh pada 2027.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi digitalisasi bansos yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Padang, Jumat (10/7/2026). Kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya dan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Padang, Syaiful Andri.
Di tengah upaya pemerintah pusat mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital, Kota Padang menjadi salah satu dari 43 kabupaten dan kota di Indonesia yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai proyek percontohan atau piloting project digitalisasi bantuan sosial. Penunjukan tersebut menempatkan Kota Padang sebagai daerah yang akan menguji efektivitas sistem pendataan bansos terintegrasi sebelum diterapkan secara nasional.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, mengatakan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat di seluruh kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen, mulai dari aparatur pemerintahan hingga kader sosial, menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
“Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial, saat ini memang sedang gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat tentang portal digitalisasi bansos ini. Sampai dengan pagi ini, Jumat, 10 Juli 2026, warga kota yang sudah terdaftar dan mendaftarkan diri itu sebanyak 41.016 KK dari 303.000 KK warga Kota Padang yang berada di desil 1 sampai dengan desil 10. Artinya, kita saat ini sudah berada di angka 13,50 persen,” ujar Eri.
Ia menjelaskan, angka pendaftaran tersebut terus mengalami peningkatan seiring dengan semakin luasnya jangkauan sosialisasi yang dilakukan pemerintah. Berbagai instansi di lingkungan Pemko Padang turut dilibatkan untuk mempercepat penyebaran informasi kepada masyarakat.
Meski berbasis digital, Dinsos memastikan proses pendaftaran tetap dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang tinggal di daerah pinggiran maupun mereka yang belum memiliki perangkat telepon pintar. Untuk itu, strategi jemput bola terus diterapkan dengan mengoptimalkan keberadaan agen-agen yang tersebar di seluruh wilayah Kota Padang.
Pos layanan tersebut ditempatkan di kantor kelurahan, kecamatan, lingkungan RW, pengurus masjid dalam program Smart Surau, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga petugas kesejahteraan sosial di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Kami mendorong warga kota yang memiliki smartphone bisa mendaftar mandiri. Bagi yang tidak memiliki smartphone, kita bisa mendaftar melalui agen yang tersebar di seluruh wilayah Kota Padang, mulai dari kantor lurah, RW, pengurus masjid Smart Surau, pendamping PKH, TKSK, hingga Kasi Kesos kelurahan dan kecamatan,” kata Eri.
Ia menegaskan bahwa peran kader dan perangkat sosial di lapangan sangat penting untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses yang sama terhadap sistem baru tersebut. Menurutnya, pendekatan langsung dari rumah ke rumah akan dilakukan apabila masyarakat tidak memungkinkan untuk dikumpulkan dalam satu lokasi.
“Kami juga berharap para kader dapat menyebarluaskan informasi ini. Jika memang tidak bisa dikumpulkan di satu tempat, mau tidak mau kita harus bergerak door to door untuk memastikan seluruh warga terdaftar. Sistem verifikasi validasi (verval) ini tersistem dengan baik agar tepat sasaran, dan pendaftarannya sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos Kota Padang, Syaiful Andri, menjelaskan bahwa mekanisme pendaftaran dirancang sesederhana mungkin agar mudah dipahami masyarakat. Sistem yang digunakan telah terhubung dengan basis data nasional sehingga setiap warga diwajibkan memiliki identitas digital yang aktif.
Menurut Syaiful, masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran secara mandiri hanya perlu menyiapkan tiga komponen utama. Ketiga data tersebut menjadi syarat dasar dalam proses penginputan ke portal Perlinsos.
“Penginputannya cukup mudah, masyarakat cukup mengisikan NIK, kemudian PIN IKD. Untuk penginputan mandiri ini, masyarakat memang wajib sudah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena sistem meminta PIN IKD tersebut. Setelah itu, tinggal menginput ID PLN. Cukup tiga komponen itu saja,” jelas Syaiful.
Ia menambahkan, penyederhanaan prosedur dilakukan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mengakses layanan digital tersebut. Integrasi data melalui NIK, Identitas Kependudukan Digital, dan nomor pelanggan listrik diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi sekaligus meminimalkan potensi duplikasi penerima bantuan.
Dengan terus meningkatnya angka pendaftaran dan semakin masifnya keterlibatan agen sosial di lapangan, Dinas Sosial Kota Padang optimistis proses migrasi dari sistem pendataan manual menuju sistem digital dapat diselesaikan sesuai target. Transformasi ini diharapkan menjadi solusi permanen dalam menghapus tumpang tindih data bantuan sosial sekaligus memastikan setiap bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang berhak.












