Kota Solok, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok memberikan bimbingan teknis peningkatan kompetensi bagi para pendidik Satuan Pendidikan Non Formal dan Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB). Langkah itu menjadi salah satu upaya dalam pengimplementasian kurikulum merdeka.
Selain Bimtek peningkatan kapasitas bagi para pendidik, Pemko melalui Dinas Pendidikan juga membekali para pendidik dengan pengetahuan dalam menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP). Bimtek dilaksanakan di Mami Hotel, Kota Solok, Senin (3/10/2022).
Menurut Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, Kurikulum merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan sistem pembelajaran di tingkat pendidikan khususnya di SPNF SKB. Penerapan dan pemberlakuan suatu kurikulum operasional satuan pendidikan akan berdampak bagi para anak didik serta masyarakat.
“Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Kesetaraan merupakan patokan dalam penyelenggaraan pembelajaran di SPNF SKB. Perannya sangat penting dalam membantu pendidik dan anak didik dalam mencapai target dari pembelajaran,” sebut Zul Elfian saat membuka bimtek.
SPNF SKB merupakan unit organisasi dalam melayani pendidikan untuk memberdayakan masyarakat melalui pendidikan non formal. Mulai dari pendidikan kecakapan hidup bagi masyarakat, pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan.
“SKB memiliki fungsi yang sangat penting. Mulai dari pelayanan pendidikan nonformal, pelaksanaan hubungan kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, serta fungsi administrasi sanggar,” terang Zul Elfian.
Wako mengharapkan, dengan adanya bimbingan teknis peningkatan kompetensi dan penyusunan KOSP, dapat mendorong lahirnya tenaga pendidik SPNF yang profesional. Sehingga, tujuan hadirnya satuan pendidikan bisa terlaksana dengan baik.
Dalam pelaksanaan Bimtek, Dinas Pendidikan menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat. Pelaksanaan Bimtek selama 4 hari dari 3-6 Oktober 2022, pesertanya sebanyak 25 orang guru pamong di Kota Solok.