Kota Solok, Klikpositif – Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap pemenuhan standar pelayanan publik di Disdukcapil Kota Solok, Selasa (6/8/2024). Penilaian dilakukan dengan melalui wawancara serta pemantauan langsung sistem pelayanan yang ada di Disdukcapil Kota Beras Serambi Madinah.
Penilaian tersebut merupakan upaya Ombudsman dalam memastikan pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar. Selain itu, juga sebagai bentuk pembinaan bagi organisasi pelayanan publik agar meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan.
Kadisdukcapil Kota Solok, Ratnawati mengungkapkan, Disdukcapil telah melahirkan beragam inovasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Melalui inovasi tersebut, pelayanan kian cepat, mudah dan nyaman.
“Disdukcapil berkomitmen menjadi penyelenggara pelayanan publik yang berkualitas, profesional dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Solok. Pelayanan administrasi kependudukan lebih mudah dan cepat,” ungkap Ratnawati.
Selain inovasi berbasis teknologi dan kerjasama dengan berbagai pihak, Disdukcapil juga terus berupaya melengkapi berbagai fasilitas pelayanan bagi masyarakat. Untuk penyandang disabilitas, Disdukcapil juga menyediakan buku braile.
“Disdukcapil selalu berusaha memenuhi semua unsur pelayanan. Kami ingin ada peningkatan pelayanan yang nyata dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa membedakan status dan kondisi masyarakat,” terangnya.
Dalam penilaian tersebut, Ombudsman berfokus pada 4 (empat) dimensi. Pertama dimensi input untuk menilai kompetensi pelaksana layanan. Dimensi proses untuk menilai pemenuhan standar pelayanan publik dan publikasi.
Selanjutnya, dimensi output untuk menilai persepsi maladministrasi dari masyarakat sebagai pengguna layanan, serta dimensi pengaduan untuk menilai pengelolaan pengaduan yang dimiliki perangkat daerah.