Senin, 13 Apr 2026 - 14:17 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Non-ASN Dirumahkan karena Tak Masuk Database BKN, Pemko Padang Panjang Tawarkan Solusi Lewat Skema Alih Daya

Fitria Marlina
Jumat, 1 Agu 2025 | 13:17 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG PANJANG, KLIKPOSITIF β€” Tindak lanjut regulasi nasional, Pemko menawarkan jalan keluar melalui penerapan skema alih daya (outsourcing) pada sejumlah jabatan yang tidak masuk dalam kategori ASN.

Ini ditujukan kepada Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah tersebut diambil menyikapi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah menuntaskan penataan pegawai non-ASN paling lambat akhir Desember 2024.

Baca Juga

Pemko Padang Panjang Perkuat Koordinasi Lintas Instansi untuk Fasilitasi Jemaah Haji 2026

Senin, 13 Apr 2026 | 12:15 WIB

Pasokan Meningkat, Harga Cabai di Padang Panjang Turun Signifikan

Senin, 13 Apr 2026 | 11:41 WIB

Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, Jumat (1/8/2025), menjelaskan, jabatan seperti sopir, petugas kebersihan, pramusaji, dan tenaga keamanan termasuk dalam posisi yang direncanakan akan ditata melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

β€œIni adalah solusi yang kami tawarkan agar pelayanan tetap berjalan, sekaligus memastikan seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dijelaskannya, wacana ini sejatinya sudah muncul sejak 2024 lalu. Saat itu Pemko telah memproyeksikan bahwa tidak semua tenaga non-ASN akan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK, mengingat berbagai faktor seperti latar belakang pendidikan, usia, masa kerja, dan lainnya.

Hal itu menyebabkan sebagian besar tenaga non-ASN tidak masuk dalam database BKN. Atas kondisi tersebut, Pemko sempat mengusulkan supaya penganggaran bagi tenaga non-ASN yang terdampak dilakukan melalui mekanisme alih daya.

Namun, usulan tersebut belum mendapatkan kesepakatan dengan DPRD dan bahkan mendapat penolakan dari sebagian besar tenaga non-ASN yang terdampak, sehingga belum dapat direalisasikan.

β€œPemko menghadapi keterbatasan kebijakan karena memang tidak dapat lagi memperpanjang kontrak kerja tenaga non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN,” kata Sonny.

Hal ini merujuk pada surat Kementerian PAN-RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 dan surat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900.1.1/664/Keuda, yang secara tegas melarang pembayaran gaji bagi tenaga non-ASN di luar data resmi BKN.

β€œKami memahami ini situasi yang berat bagi semua pihak. Tapi sebagai penyelenggara pemerintahan, kami harus tunduk pada aturan dan tetap mencari jalan terbaik. Ini bukan soal keinginan, melainkan kewajiban hukum,” tegas Sonny.

Ia juga menambahkan, Wali Kota, Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota, Allex Saputra sangat memahami dampak yang dirasakan oleh para tenaga non-ASN. Keduanya telah menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk mencari solusi terbaik yang tetap berpijak pada aturan dan regulasi yang berlaku.

Tags: Padangpanjang

Berita Lainnya

Pemko Padang Panjang Perkuat Koordinasi Lintas Instansi untuk Fasilitasi Jemaah Haji 2026

Senin, 13 Apr 2026 | 12:15 WIB

Pasokan Meningkat, Harga Cabai di Padang Panjang Turun Signifikan

Senin, 13 Apr 2026 | 11:41 WIB

Tinjau Dapur MBG di PPT, Ketua TP-PKK Padang Panjang Berikan Saran Peningkatan Layanan

Sabtu, 11 Apr 2026 | 07:31 WIB

Harga Pangan di Padang Panjang Stabil, Daging Sapi Tertinggi

Jumat, 10 Apr 2026 | 14:20 WIB
Selanjutnya

Wako Fadly Apresiasi Legislator DPR RI atas Dukungan Pembangunan di Kota Padang

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara