Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:23 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

NIK Banyak Disalahgunakan, Dukcapil Usulkan Registrasi Prabayar Pakai Two Factor Otentication

Dukcapil menemukan fakta 1 NIK diregistrasi untuk 68 nomor ponsel

redaksi
Jumat, 9 Jul 2021 | 15:22 WIB
ilustrasi

ilustrasi (net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Dalam aturannya calon pelanggan prabayar dapat melakukan registrasi sendiri paling banyak 3 nomor pelanggan untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Namun di lapangan masih banyak ditemukan pelanggaran.

Untuk mencegah penyalahgunaan NIK dalam registrasi kartu perdana,Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullohmengusulkan untuk memperbaiki sistem registrasi kartu prabayar. Caranya dengan mengubah SOP pendaftaran dengan 'Two Factor otentication'.

“Misalnya, gabungan NIK dan tanda tangan elektronik, jadi betul-betul orang yang memiliki tanda tangan itu yang mendaftar kartu prabayar. Ini lebih secure karena tempat TTE dan NIK akan terpisah.”

Baca Juga

Gudang Bulog Sumbar Terisi Optimal, Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pangan Masyarakat

Minggu, 19 Apr 2026 | 19:31 WIB

Kadis Kominfo Kota Solok Ingatkan Pentingnya Digitalisasi Pelayanan dan Portal Satu Data

Senin, 10 Feb 2025 | 13:07 WIB

Alternatif lain ke depan bisa dengan verifikasi NIK dan biometrik foto wajah. “Foto wajah harus live detection face, misalnya sembari selfie,” pungkasnya. “Temuan kami satu NIK diregistrasi untuk lebih tiga nomor pelanggan. Juga registrasi kartu prabayar dengan menggunakan NIK dan No. KK orang lain,” ungkap Zudan dilansir dari situs resmi Jumat 9 Juli 2021.

Dia menjelaskan berdasar log akses pada 7 Juli 2021, saat melakukan uji petik siapa pemilik nomor HP, Dukcapil menemukan fakta 1 NIK diregistrasi untuk 68 Nomor HP Provider XL Axiata. Bahkan ada 1 NIK dipakai untuk 403 Nomor HP Indosat. “Kemungkinan memakai NIK dan No. KK yang ada di dunia maya atau saat membeli nomor sudah aktif. Ini yang harus kita stop. Caranya Dukcapil belum diberi kewenangan. Apakah misalnya setelah orang memiliki 1 NIK mendaftar lebih dari 3 nomor Dukcapil diberi kewenangan untuk memblokir,” kata Dirjen Zudan.

Zudan mengatakn dduga NIK tersebut yang biasa dipakai oleh si penjual nomor perdana. “NIK adalah salah satu elemen data pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya. Ini menjadi penting karena di dunia maya banyak sekali data NIK beredar. maka ada aturan yang memberikan sanksi pidana pada orang menyalahgunakan data pribadi. Dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Adminduk disebutkan pidana 2 tahun dan denda Rp. 25 juta,” katanya.

Tags: KominfoNasionalPemerintah

Berita Lainnya

Gudang Bulog Sumbar Terisi Optimal, Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pangan Masyarakat

Minggu, 19 Apr 2026 | 19:31 WIB

Kadis Kominfo Kota Solok Ingatkan Pentingnya Digitalisasi Pelayanan dan Portal Satu Data

Senin, 10 Feb 2025 | 13:07 WIB

Yuk Ikutan Lomba Penyiar dan Presenter, Total Hadiah Rp48 Juta Menanti Anda

Senin, 29 Jul 2024 | 17:34 WIB
Andre Rosiade Beri Solusi Sinyal dan Pembangunan Pasar ke Bupati Sijunjung

Andre Rosiade Beri Solusi Sinyal dan Pembangunan Pasar ke Bupati Sijunjung

Rabu, 30 Agu 2023 | 11:02 WIB
Selanjutnya
Personel Satpol PP Padang melakukan penindakan terhadap pedagang

Hari Pertama PPKM Mikro, Satpol PP Padang Tindak Puluhan Pelanggaran

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara