Selasa, 22 Sep 2026 - 05:27 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

MUI: Perbanyak Bank Wakaf Mikro, dapat Jadi Alternatif Masyarakat Terhindar dari Pinjol Ilegal

Penting untuk mendorong pemerintah menyediakan lembaga keuangan yang dapat menjangkau masyarakat lapisan paling bawah. Mereka umumnya tidak memiliki akses ke lembaga keuangan karena tidak memiliki aset sebagai syarat peminjaman).

redaksi
Jumat, 3 Sep 2021 | 09:43 WIB
.

. (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Bank Wakaf Mikro dapat menjadi alternatif bagi masyarakat dalam melakukan kredit, di tengah masalah kredit online ilegal yang belakangan ini sangat meresahkan.

Pendapat tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al Aiyub, di Jakarta.

Dia mengatakan pemerintah harus hadir untuk menutup celah Pinjaman Online Ilegal yang semakin menjamur karena meningkatkan kebutuhan dana di masyarakat di tengah Covid 19.

Baca Juga

BI Sumbar Hadirkan SCF 2026, Angkat Potensi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 26 Agu 2026 | 12:24 WIB

Ekonom Unand Sebut Tingkat Pengangguran Terbuka Tak Cukup untuk Menggambarkan Kondisi Pasar Kerja

Rabu, 19 Agu 2026 | 15:31 WIB

“Penting untuk mendorong pemerintah menyediakan lembaga keuangan yang dapat menjangkau masyarakat lapisan paling bawah. Mereka umumnya tidak memiliki akses ke lembaga keuangan karena tidak memiliki aset sebagai syarat peminjaman). Bank Wakaf Mikro yang sejatinya didesain untuk memenuhi kebutuhan (dana) mereka, masih sangat sedikit (Bank Wakaf Mikro), sehingga perlu diperbanyak lagi,” ujarnya dilansir dari situs MUI.

Dikatakannya, fenomena kredit online ini meskipun bisa dikurangi namun tidak bisa dihindari. Sebab, permintaan (demand) terhadap Pinjol sangat besar. Tahun 2016 saja, kata dia, ada 132 juta orang Indonesia yang belum memiliki akses pembiayaan/kredit.

“Total kebutuhan pembiayaan UMKM nasional sebesar Rp1.650 Triliun. Industri keuangan tradisional hanya menyangga Rp. 660 T/ tahun, sehingga ada gab Rp990 T yang masih belum terlayani. Setelah pandemi Covid-19, tentu saja nilai kebutuhan ini akan meningkat,” ujarnya.

Peningkatan itu, ujar dia, bila tidak akan disediakan dengan penyediaan BWM, maka akan diserap oleh Pinjol ilegal. Lebih dari itu, Pinjol menawarkan berbagai kemudahan akses yang bisa melenakan peminjaman. Padahal di belakangnya kerap muncul berbagai permasalahan yang memberatkan kedua belah pihak. Dari sisi pemberi kredit kehilangan uang karena kredit macet. Sementara dari sisi peminjam, kerap mendapatkan hal-hal yang gagal bayar.

Bank Wakaf Mikro sejatinya sudah dicetuskan pertama kali pada tahun 2017 oleh Presiden bersama OJK. BWM termasuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang fokus pada masyarakat kecil. OJK dalam hal ini mengancam dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Pesantren.

Bank Wakaf Mikro menerima dana sekitar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar dari donatur. Donatur berasal dari semua kalangan maupun perusahaan dengan nilai Rp1 juta per orang. Total dana yang diterima BWM tersebut hanya sebagian yang diserahkan untuk pembiayaan. Sisanya diletakkan sebagai deposito di Bank Syariah.

Pastinya, OJK akan mengawal dan mendampingi proses berjalannya BWM. Pendampingan ini untuk menjaga kredit yang benar-benar tepat sasaran

Tags: Bank WakafBank Wakaf MikroEkonomiMUINasionalpinjol

Berita Lainnya

BI Sumbar Hadirkan SCF 2026, Angkat Potensi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 26 Agu 2026 | 12:24 WIB

Ekonom Unand Sebut Tingkat Pengangguran Terbuka Tak Cukup untuk Menggambarkan Kondisi Pasar Kerja

Rabu, 19 Agu 2026 | 15:31 WIB

TPT Mei 2026 Turun Jadi 4,65 Persen, Ekonom Unand Sebut Tekanan PHK Tetap Perlu Diwaspadai

Jumat, 14 Agu 2026 | 17:28 WIB
Guru Besar Departemen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Prof. Dr. Drs. Syafruddin Karimi, SE, MA

TPT Mei 2026 Turun Jadi 4,65 Persen, Pengamat Sebut Sinyal Positif Pasar Kerja Tetap Perlu Dicermati

Jumat, 14 Agu 2026 | 07:16 WIB
Selanjutnya
.

Studi: Protein Lonjakan COVID-19 dapat Mengubah Sel di Jantung

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara