KLIKPOSITIF – Mandalika, Nusa Tenggara Barat akan menjadi pusat perhatian pada Maret nanti. Jika semua rencana berjalan sesuai rencana, penikmat balap motor tanah air bisa menyaksikan gelaran balapan MotoGP secara langsung di negeri sendiri.
Namun, jumlah kasus Covid-19 yang meningkat tajam dalam beberapa pekan ini membuat pemerintah memperketat aturan. Terlebih lagi, Dorna, penyelenggara MotoGP sudah menekankan tidak akan menggelar balapan di negara yang punya aturan yang rumit, terkait protokol kesehatan.
Kementerian Dalam Negeri, Kemendagri telah menerbitkan instruksi terkait protokol kesehatan di MotoGP Mandalika ini. Instruksi Mendagri Nomor 08 Tahun 2022 itu bertujuan agar Covid-19 bisa terkendalikan.
Instruksi Mendagri tersebut berlaku hingga 21 Maret nanti. Salah satu poinnya adalah mengatur jumlah penonton. Penonton paling banyak mencapai 100 ribu orang. Itu pun dengan aturan maksimal 10 persen untuk kelas festival.
Yang pasti penonton wajib membawa bukti telah vaksin dua dosis. Penonton MotoGP Mandalika juga harus membawa hasil negatif tes PCR sehari sebelumnya. Aturan kedua ini, khusus untuk penonton dari luar Pulau Lombok.
Penonton juga akan melakukan proses skrining melalui aplikasi pedulilindingi. Syarat yang sama juga berlaku bagi penonton dari Pulau Lombok. Bedanya, penonton dari Pulau Lombok membawa hasil negatif PCR 2 kali 24 jam atau antigen 1 kali 24 jam.
“Vaksin dua dosis dan PCR tidak hanya untuk penonton. Aturan itu juga berlaku untuk pebalap, crew, dan ofisial tim,” kata Dirjen Adwil Kemendagri Safrizal melansir situs resmi pemerintah.