PADANG, KLIKPOSITIF — Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang untuk terus memperkuat dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau di tengah perkembangan Kota Padang sebagai kota modern dan metropolitan.
Hal itu disampaikan Maigus Nasir saat menutup secara resmi Lomba Basurah Adat Bawah Payuang di samping Gedung Serbaguna Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (27/9/2026).
Lomba Basurah Adat Bawah Payuang yang berlangsung selama dua hari, 26–27 September 2026, tersebut diikuti 15 kelompok Basurah Adat. Materi yang dilombakan berkaitan dengan tata cara dan prosesi adat dalam pelaksanaan kematian menurut adat Minangkabau.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kota Padang Muhammad Khalil Al Khair, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Camat Kuranji Rozaldi Rosman, kelompok Basurah Adat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Basurah Adat Bawah Payuang merupakan salah satu bentuk kompetisi pasambahan adat Minangkabau yang berlandaskan Adat Salingka Nagari. Dalam kegiatan ini, para peserta menampilkan tata cara, prosesi, serta petata-petiti adat yang digunakan dalam pelaksanaan prosesi adat kematian di bawah payung kebesaran adat.
Bagi Maigus, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang perlombaan antarkelompok Basurah Adat. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkenalkan kembali pengetahuan adat kepada masyarakat sekaligus menjaga agar tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun tidak kehilangan tempat di tengah perubahan zaman.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh kelompok Basurah Adat yang telah mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh kesungguhan. Apresiasi khusus juga disampaikan kepada Muhammad Khalil Al Khair yang menggagas dan mendorong terlaksananya kegiatan melalui dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Padang.
Menurut Maigus, keberadaan Basurah Adat memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Sebab, para pelaku adat bukan hanya menjalankan sebuah tradisi, tetapi juga membantu masyarakat memahami tata cara dan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap prosesi adat.
“Sekalipun kita berada di kota yang modern dan metropolitan, adat tetap harus kita bangun dan pertahankan. Sinergi antara ninik mamak, DPRD, dan Pemerintah Kota Padang harus terus diperkuat, agar adat dan budaya tetap hidup di tengah perkembangan kota,” ujar Maigus.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi salah satu landasan bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan terhadap berbagai upaya penguatan adat dan budaya di tengah masyarakat.
“Kita menyambut baik aspirasi dari Bapak Khalil untuk memperkuat kelompok Basurah Adat. Ini menjadi sesuatu yang patut kita respons. Kita telah memiliki regulasi yang menjadi landasan untuk memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan, pendanaan, maupun penyediaan peralatan,” katanya.
Maigus menilai penguatan Basurah Adat tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial atau perlombaan semata. Pembinaan secara berkelanjutan diperlukan agar para pelaku adat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas sekaligus meneruskan pengetahuan yang mereka miliki kepada generasi muda.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap para tokoh adat yang selama ini menjalankan tugas di tengah masyarakat. Menurutnya, keberlangsungan adat sangat bergantung pada adanya generasi yang memahami sekaligus bersedia menjalankan berbagai prosesi adat.
Karena itu, sinergi antara pemerintah, DPRD, ninik mamak, tokoh adat, serta masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan adat Minangkabau tetap hidup dan berkembang di Kota Padang.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Padang Muhammad Khalil Al Khair mengatakan, penyelenggaraan Lomba Basurah Adat Bawah Payuang berangkat dari kepedulian terhadap keberadaan para pelaku adat yang selama ini menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.
Ia mengatakan, para pelaku Basurah Adat menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan pengabdian. Mereka hadir ketika masyarakat membutuhkan pendampingan dalam berbagai tahapan prosesi adat, khususnya ketika ada anggota masyarakat yang meninggal dunia.
“Harapan kami sebagai wakil rakyat, yang mewakili ninik mamak dan guru-guru kita, ke depan ada perhatian khusus dari Pemerintah Kota Padang terhadap orang-orang yang menjalankan tugas Basurah Adat,” ujar Khalil.
Menurutnya, Basurah Adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Minangkabau. Keberadaannya menjadi penting terutama dalam pelaksanaan prosesi kematian yang memiliki tata cara dan ketentuan adat tersendiri.
“Ketika ada orang meninggal dunia, tentu ada proses memandikan, mengurus hingga mengantarkan ke pemakaman. Karena itu, keberadaan orang-orang yang memahami dan menjalankan adat sangat penting kita berikan dukungan dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Khalil berharap kegiatan seperti Lomba Basurah Adat Bawah Payuang dapat terus dilaksanakan dan dikembangkan pada masa mendatang. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk mempertemukan para pelaku adat sekaligus menjadi ruang belajar bagi generasi muda.
Ia juga berharap perhatian terhadap kelompok Basurah Adat tidak berhenti pada penyelenggaraan kompetisi. Pembinaan, peningkatan kapasitas, serta dukungan terhadap kebutuhan para pelaku adat perlu menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga keberlanjutan adat Minangkabau.
Pelaksanaan lomba selama dua hari tersebut memperlihatkan bahwa tradisi adat masih memiliki ruang yang kuat di tengah masyarakat. Di bawah payung kebesaran adat, para peserta tidak hanya memperlihatkan kemampuan dalam menjalankan prosesi, tetapi juga mempertunjukkan bagaimana nilai-nilai adat tetap dijaga dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan semakin memiliki kesadaran bersama bahwa pembangunan kota tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan kemajuan ekonomi. Pelestarian identitas budaya juga menjadi bagian penting dari perjalanan Kota Padang sebagai kota yang terus berkembang.
Bagi Maigus, modernisasi dan adat bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Justru, kemajuan kota perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga nilai-nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.
Karena itu, keberadaan Basurah Adat, ninik mamak, dan para tokoh adat di tengah masyarakat dinilai tetap memiliki peran penting. Pengetahuan yang mereka miliki perlu dijaga, dibina, dan diwariskan agar adat tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi tetap hadir dan dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat dari generasi ke generasi.















