Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:22 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Lantik Kepala Biro Umum, Gubernur Sumbar Mengaku Sudah Izin Mendagri

Pelantikan ini sudah sesuai dengan aturan dan tidak melanggar aturan. Bahkan sudah ada izin dari Kementerian Dalam Negeri

redaksi
Sabtu, 7 Mar 2020 | 06:21 WIB
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Kepala Biro Umum Rosail Akhyari Padomuan

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Kepala Biro Umum Rosail Akhyari Padomuan (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melantik Rosail Akhyari Padomuan sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Sumatera Barat menggantikan Heryadi Lazran. Jumat, 6 Maret 2020 di Aula Kantor gubernur.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjelaskan, pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan ( SK) Gubernur nomor : 821/1656/BKD/2020 tanggal 5 Maret 2020, tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negri Sipil Dalam dan dari kopetensi di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat.

Menurutnya, pelantikan sudah proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan prinsip transparans dan akuntabel.

“Selanjutnya berdasarkan hasil uji kopetensi yang telah dikonsultasikan dengan KASN (Komisi Aparatur sipil Negara) dan Kemendagri, maka dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat tinggi pratama pada hari ini,” kata Gubernur Sumbar.

Gubernur menegaskan para pejabat yang dilantik hari ini merupakan hasil uji kopetensi yang teruji dalam hal prestasi dan integrasi. Selain itu dalam pengangkatan jabatan Pimpinan Tinggi setingkat Pratama harus melalui proses dari Mendagri. Apabila daerahnya akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah.

“Pelantikan ini sudah sesuai dengan aturan dan tidak melanggar aturan. Bahkan sudah ada izin dari Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.

Pengangkatan jabatan eselon II di Pemerintah Daerah harus melalui lelang jabatan. Tidak boleh kodong terlalu lama. Jadi kalau eselon II kosong harus diisi dulu oleh Plt sampai proses lelang jabatan selesai.

Baca Juga

Wako Ramadhani Sentil Sikap Pejabat yang Enggan Ucapkan Sumpah Jabatan saat Pelantikan

Jumat, 30 Okt 2026 | 16:12 WIB

Gubernur Sumbar Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Waspadai Ancaman Narkoba

Rabu, 28 Okt 2026 | 18:00 WIB

Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap nasib para ASN. Sehingga kepala daerah tidak bisa seenaknya melakukan pergantian atau melakukan nonjob terhadap pegawai yang sudah mengabdi. Terlebih lagi, saat ini sudah ada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang selalu melakukan evaluasi terhadap kepala daerah yang melanggar aturan.

“Dulu kepala daerah bisa saja melantik siapa saja semaunya, apalagi sebentar lagi Pilkada. Sekarang sudah ada aturan, harus melalui mekanisme yaitu lelang jabatan,” jelas Irwan Prayitno.

Selanjutnya Gubernur Sumbar menyampaikan, tidak mudah mencari pejabat baru untuk sebuah jabatan, maka yang paling aman adalah menjalankan lelang jabatan. Harus berdasarkan kualitasnya, bukan karena pilihan politik.

“Sampai saat ini, saya konsisten mengangkat dan mempertahankan para pejabat yang memiliki berprestasi,” tuturnya.

Selain itu sebelum menutup sambutannya, gubernur berpesan, agar setiap pejabat eselon hendaknya mampu merealisasikan program kerja OPD masing-masing, termasuk mendorong dan meningkatkan instansi.

“Paling terpenting jangan sampai tersangkut masalah dengan hukum, setiap pejabat bisa bekerja dengan profesional dan tetap mengawasi setiap pekerjaan bawahannya,” tutupnya. (*)

Tags: EselonIrwan PrayitnoPejabatPemprov Sumbar

Berita Lainnya

Wako Ramadhani Sentil Sikap Pejabat yang Enggan Ucapkan Sumpah Jabatan saat Pelantikan

Jumat, 30 Okt 2026 | 16:12 WIB

Gubernur Sumbar Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Waspadai Ancaman Narkoba

Rabu, 28 Okt 2026 | 18:00 WIB

Sekda Sumbar Arry Yuswandi: NCH Pangian Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Kreatif Nagari

Rabu, 21 Okt 2026 | 18:02 WIB

Pemprov Sumbar dan Polda Sepakat Perkuat Pengawasan Karhutla, Vasko Tegaskan Sumbar Harus Nol Titik Api

Rabu, 21 Okt 2026 | 10:57 WIB
Selanjutnya
ilustrasi

Ini Obat Kutil Kelamin Alami dan Medis Paling Ampuh

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara