Rabu, 09 Sep 2026 - 08:39 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Langgar Jam Operasional, Satpol PP Bubarkan Aktivitas Tempat Hiburan di Padang Selatan

Kiki Julnasri
Sabtu, 17 Jan 2026 | 15:19 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar patroli dan pengawasan di sejumlah lokasi, Sabtu (17/1/2026) dini hari.

Patroli tersebut menyasar kawasan Jalan Niaga, Jalan Batang Arau hingga Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang. Kegiatan ini merupakan tugas rutin Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga kondusivitas kota.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan saat pengawasan di Kecamatan Padang Selatan pihaknya masih menemukan satu tempat hiburan malam yang beroperasi di luar ketentuan jam operasional.

“Saat dilakukan pengawasan, kami mendapati satu tempat hiburan malam masih beroperasi, padahal waktu telah menunjukkan pukul 04.00 WIB dini hari,” terangnya.

Ia menjelaskan, aktivitas tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata serta Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kota Padang.

“Atas pelanggaran tersebut, kami langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas usaha dan mengamankan lokasi. Kami juga memberikan surat panggilan kepada pemilik tempat hiburan malam tersebut,” jelasnya.

Baca Juga

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Sabtu (22/8/2026)

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase Jalan HOS Cokroaminoto

Sabtu, 22 Agu 2026 | 20:05 WIB
Satpol PP Bersihkan Lapak PKL dari Badan Jalan, Minggu (28/6/2026)

Revitalisasi Pasar Raya Berjalan, Satpol PP Bersihkan Lapak PKL dari Badan Jalan

Minggu, 28 Jun 2026 | 15:40 WIB

Menurut Rio, tempat hiburan malam itu sebelumnya telah beberapa kali diberikan peringatan dan surat panggilan. Namun, pelanggaran serupa masih kembali ditemukan.

“Hasil pengawasan malam ini akan kami serahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemilik usaha dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari sidang tindak pidana ringan (tipiring) hingga sanksi penyegelan tempat usaha,” ujarnya.

Tags: RaziaRazia Pol PP di PadangSatpol PP Kota PadangSatpol Pp Padang

Berita Lainnya

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Sabtu (22/8/2026)

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase Jalan HOS Cokroaminoto

Sabtu, 22 Agu 2026 | 20:05 WIB
Satpol PP Bersihkan Lapak PKL dari Badan Jalan, Minggu (28/6/2026)

Revitalisasi Pasar Raya Berjalan, Satpol PP Bersihkan Lapak PKL dari Badan Jalan

Minggu, 28 Jun 2026 | 15:40 WIB

Razia Dini Hari, Satpol PP Padang Amankan 13 Penghuni Kos dan Hotel Melati

Sabtu, 6 Jun 2026 | 11:40 WIB
Kasatpol PP Padang, Chadra Eka Putra

Viral Teror Pocong di Padang, Kasatpol PP Imbau Warga Tetap Tenang dan Lapor Jika Benar

Kamis, 4 Jun 2026 | 19:22 WIB
Selanjutnya

Cerita Pendampingan Digital UMKM Achi Craft oleh LPPM Universitas Andalas

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara