PADANG,KLIKPOSITIF – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan layanan kurban digital melalui aplikasi BRImo jelang Iduladha 2026. Layanan kurban dengan teknologi digital ini bertujuan untuk membantu memudahkan masyarakat dalam beribadah. Lalu bagaimana hukumnya dalam agama Islam?
Ustadz Fadlan Mustiqa Lc mengatakan kurban digital atau berkurban melalui aplikasi online dapat dilaksanakan selama memenuhi aturan dalam hukum islam. Dia mengatakan jika mendaftar kurban seseorang ikut ibadah kurban secara online untuk suatu tempat tertentu dan disembelih di tempat dan tata cara yangย sesuai aturan makah hukumnya syarโi atau sesuai syariat.
โTapi jika maksudnya, mendaftar kurban di suatu situs online yang tidak jelas dan tanpa jelas tempat dan teknis kurbannya, maka hukumnya jadi haram,โ katanya saat diwawancara di Padang Minggu 24/5.
Dia menjelaskan kurban melalui aplikasi atau sistem online merupakan sebuah kemudahan yang didapat dari memanfaatkan teknologi. Teknologi ini juga merupakan salah satu solusi penyaluran daging kurban kepada yang mereka yang berhak. Dia mengatakan Karena di antara yang berhak menerima daging kurban adalah fakir dan yang miskin.
โTerkadang ada kurban yang berada di lokasi elit sehingga dikhawatirkan tak menyentuh lapisan yang berhak menerima. Penyaluran daging kurban secara online bisa menjadi solusi,โ katanya.
Pendapat ini juga sejalan dengan Fatwa Majalis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 37 Tahun 2023 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban. Fatwa tersebut menyatakan bahwa ibadah kurban dengan memanfaatkan teknologi informasi atau secara online hukumnya adalah sah, selama prinsip-prinsip syariah dalam pemilihan hewan, waktu penyembelihan, dan distribusinya terpenuhi.
Dilansir dari Bisnis.com SEVP Retail Transaction & Funding BRI Tri Laksito Singgih mengatakan BRI memiliki jaringan yang luas dan basis pengguna yang besar. BRI meluncurkan kurban lewat BRImo dengan berkolaborasi bersama Rumah Zakat dapat mempermudah masyarakat untuk berkurban sekaligus memastikan manfaatnya lebih merata.
โDigitalisasi ini bukan hanya soal kemudahan, tapi bagaimana esensi ibadah tetap terjaga. Melalui BRImo, masyarakat bisa berkurban dengan praktis, kapan saja dan di mana saja,โ ujarnya.
Fitur Kurban digital dapat diakses melalui menu Lifestyle di aplikasi BRImo mulai 27 April hingga 27 Mei 2026. Nasabah bisa memilih paket qurban, mengisi data, lalu membayar langsung dalam satu aplikasi. BRI juga memberikan cashback Rp150.000 bagi lebih dari 600 nasabah tercepat.






