Solok Kota, Klikpositif – Pasca pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kota Solok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, KUA dan PPAS perubahan APBD Kota Solok tahun 2021 disepakati, Rabu (15/9/2021).
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota oleh Wali Kota Solok, H. Zul Elfian dan ketua DPRD Hj. Nurnisma serta wakil pimpinan, Efriyon Coneng dalam sidang paripurna.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Solok mengatakan, wabah Covid-19 sangat berdampak terhadap program dan kegiatan yang sudah diagendakan dalam tahun anggaran berjalan.
“Banyak program dan kegiatan yang sudah kita agendakan tapi tidak berjalan dengan maksimal, dan akan kita upayakan kembali di tahun berikutnya,” Ungkap Zul Elfian Umar.
Wako Solok juga sangat mengapresiasi masukan dan kritikan yang disampaikan DPRD dalam KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Solok tahun 2021, hal itu, katanya, tidak terlepas dari semangat untuk membangun daerah.
“Segala masukan dan saran dari Dewan yang Terhormat akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah untuk perbaikan di masa yang akan datang,” tambah Wako.
Zul Elfian juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim DPRD Kota Solok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam melakukan pembahasan secara maraton hingga lahirnya kesepakatan.
“Alhamdulillah, Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 beserta lampirannya sesuai bisa selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah untuk disepakati bersama,” tutupnya.