Senin, 31 Agu 2026 - 23:51 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

KPU Sumbar Tetapkan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024, Ini Jadwalnya

Kiki Julnasri
Senin, 22 Jan 2024 | 18:57 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menekankan peserta pemilu untuk memperhatikan segala ketentuan pelaksanaan rapat umum di Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Sumbar, Medo Patria mengungkapkan, ada beberapa hal ketentuan yang perlu diperhatikan peserta pemilu.

Ia menjelaskan, setidaknya dalam pelaksanaan rapat umum ini, dibatasi dari tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024.

“Ya, tentu harus memperhatikan ketentuan dan jadwal serta lokasi yang telah kita tetapkan,” ungkapnya, Senin 22 Januari 2024.

Ia mengatakan, beberapa ketentuan dalam kampanye rapat umum, ada perbedaan pembagian waktu antara partai politik pengusung dan tidak pengusung.

Menurutnya, dalam ketentuan ini, partai pengusung ditentukan rapat umum sesuai jadwal kampanye rapat umum dari Paslon Pilpres.

Sementara itu, untuk kampanye rapat umum peserta pemilu non partai pengusung tidak dibatasi sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Jadwal ditetapkan dalam 21 hari, namun bagi partai pengusung itu 18 hari sesuai jadwal untuk Paslon. Karena tanggal 8 sampai 10 Februari tidak ada jadwal kampanye rapat umum pasangan capres dan cawapres,” terangnya.

Baca Juga

Aplikasi Sopan Sapa KPU Sumbar, Permudah Pelayanan Publik

Kamis, 23 Okt 2025 | 12:47 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024

KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih Hari Ini, 11 Daerah Lainnya Ditunda

Kamis, 9 Jan 2025 | 10:03 WIB

Lanjutnya, terkait ketentuan kampanye rapat umum ini, peserta pemilu harus memperhatikan setiap ketentuan yang telah diatur.

Diantaranya, seperti ketentuan dalam mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye yang diterbitkan dari kepolisian.

Kemudian, terkait ketertiban dan keamanan umum selama pelaksanaan kampanye rapat umum.

“Kalau tidak tentu berpotensi untuk dibubarkan oleh Bawaslu,” jelasnya.

Tags: Kampanye Rapat UmumKpu Sumbarpemilu 2024pilpres 2024

Berita Lainnya

Aplikasi Sopan Sapa KPU Sumbar, Permudah Pelayanan Publik

Kamis, 23 Okt 2025 | 12:47 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024

KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih Hari Ini, 11 Daerah Lainnya Ditunda

Kamis, 9 Jan 2025 | 10:03 WIB

KPU Kota Solok Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2024

Rabu, 18 Des 2024 | 20:45 WIB

Berpeluang Menang Telak, Pasangan Mahyeldi Ansharullah – Vasko Ruseimy Unggul di 18 Kabupaten Kota

Jumat, 25 Okt 2024 | 13:13 WIB
Selanjutnya

Dinas Pendidikan Pessel Tegaskan Ijazah yang Dimiliki Robi Binur Asli

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara