Minggu, 27 Sep 2026 - 10:29 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih Hari Ini, 11 Daerah Lainnya Ditunda

Penetapan menunggu proses sengketa di MK selesai

Ocky Anugrah Mahesa
Kamis, 9 Jan 2025 | 10:03 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024

Ilustrasi Pilkada 2024

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih hari ini, Kamis (9/1).

Penetapan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas KPU RI bernomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 perihal penetapan Paslon Terpilih Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Sumbar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ory Sativa Syakban.

Ia mengatakan, penetapan pasangan terpilih sesuai dengan ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf a PKPU 18/2024 tentang rekapitulasi hasil dan penetapan hasil pemilihan.

“Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun 2024, dipastikan tidak ada gugatan perselisihan ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Selain Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, penetapan kepala daerah terbaru pada 8 Kabupaten/Kota lainnya juga dilaksanakan pada hari yang sama.

Namun untuk 11 daerah harus ditunda karena adanya proses gugatan yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Sebelas daerah dimaksud yakni, Kota Padang, Kota Solok, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok Selatan.

Kemudian ada Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Limapuluh Kota.

Ia menjelaskan, penetapan kepala daerah baru pada 11 daerah yang tengah bersengketa tersebut dilaksanakan setelah proses sidang di MK rampung.

“Setelah seluruh proses di MK selesai, baru bisa dilakukan penetapannya,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota rencananya dilaksanakan pada awal Februari 2025.

Hal itu merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang merevisi Perpres Nomor 16 Tahun 2016.

Namun Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Dia mengatakan, pelantikan diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada Serentak 2024, pada 13 Maret 2025.

“Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, walikota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” sebut dia.

Menurut Rifqinizamy, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK pun harus tetap menunggu selesainya PHPU daerah lainnya di MK agar pelantikan dilaksanakan secara serentak.

Baca Juga

Wakili Sumbar di Pentas FEMI 2026, Remaja Asal Kota Solok Raih 2 Penghargaan Bergengsi

Selasa, 8 Sep 2026 | 22:09 WIB

PKK Kota Solok Juara Umum Kategori Outbond Jambore Tingkat Sumbar di Bukittinggi

Jumat, 4 Sep 2026 | 10:34 WIB

“Itulah prinsip dasar Pilkada Serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK,” pungkasnya.(*)

 

Tags: Gubernur SumbarKpuKpu SumbarMahkamah KonstitusiMkpilkadaPilkada 2024Pilkada SerentakSumbarWakil Gubernur Sumbar

Berita Lainnya

Wakili Sumbar di Pentas FEMI 2026, Remaja Asal Kota Solok Raih 2 Penghargaan Bergengsi

Selasa, 8 Sep 2026 | 22:09 WIB

PKK Kota Solok Juara Umum Kategori Outbond Jambore Tingkat Sumbar di Bukittinggi

Jumat, 4 Sep 2026 | 10:34 WIB

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Gubernur Sumbar Usulkan Tiga Program Strategis kepada Menko Perekonomian, Dorong Teluk Tapang Jadi PSN

Kamis, 23 Jul 2026 | 21:44 WIB
Selanjutnya
Andre Rosiade: Alhamdulillah, sesuai Arahan Presiden Prabowo Biaya Haji 2025 Turun

Andre Rosiade: Alhamdulillah, sesuai Arahan Presiden Prabowo Biaya Haji 2025 Turun

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara