Rabu, 09 Sep 2026 - 15:18 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Kota Solok Bakal Maksimalkan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok

Syafriadi
Jumat, 6 Des 2024 | 19:05 WIB
Stiker Kawasan Tanpa Rokok Dinkes Kota Solok.(Ist)

Stiker Kawasan Tanpa Rokok Dinkes Kota Solok.(Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok tengah menyiapkan aturan lebih lanjut terkait area-area dan fasilitas sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Langkah ini diambil sebagai tindaklanjut atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nova Elfino menjelaskan, pemerintah daerah diamanatkan untuk menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayah masing-masing. Hal ini untuk mengurangi risiko atau dampak buruk rokok pada kesehatan masyarakat.

Menurutnya, angka kematian akibat efek negatif asap rokok terus meningkat setiap tahunnya. Untuk perlu dibuat aturan yang melarang masyarakat Kota Solok merokok di tempat umum dengan menetapkan titik yang menjadi area bebas asap rokok.

“Merokok tidak dilarang, tapi harus tahu tempat sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan kesehatan orang lain, terutama di kawasan-kawasan atau fasilitas umum,” terang Nova Elvino, Jumat (6/12/2024).

Disebutkan, KTR wajib diterapkan di tujuh tatanan, yaitu pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

Baca Juga

Maksimalkan Dana TKD, Pemko Solok Perkuat Layanan Persampahan

Selasa, 1 Sep 2026 | 22:19 WIB

Bawa Segudang Pengalaman, Kepulangan Kontingen Jamnas XII Disambut Keluarga Besar Pramuka Kota Solok

Minggu, 30 Agu 2026 | 22:39 WIB

Keberadaan KTR diharapkan dapat mengurangi efek paparan rokok bagi orang lain. Selain menerapkan KTR, di lingkungan Pemko Solok juga akan disediakan area merokok, sehingga tidak mengganggu kenyamanan.

“Di setiap Instansi di Kota Solok sudah disediakan smoking area, jadi diharapkan untuk mematuhi setiap peraturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Solok terkait KTR,” tutup Nova Elfino.

Tags: Kawasan Tanpa RokokPemko Solok

Berita Lainnya

Maksimalkan Dana TKD, Pemko Solok Perkuat Layanan Persampahan

Selasa, 1 Sep 2026 | 22:19 WIB

Bawa Segudang Pengalaman, Kepulangan Kontingen Jamnas XII Disambut Keluarga Besar Pramuka Kota Solok

Minggu, 30 Agu 2026 | 22:39 WIB

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Pawai Alegoris Semarakkan HUT Ke-81 RI di Kota Solok

Selasa, 18 Agu 2026 | 21:01 WIB
Selanjutnya

MTQ Nasional ke-40 Kabupaten Solok Resmi Dimulai

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara