Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:23 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home Ekonomi Bisnis

Koperasi yang Tumbuh Sebagai Perusahaan Milik Anggota yang Mandiri dan Berdikari

Fitria Marlina
Jumat, 24 Jul 2026 | 19:43 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – “Harga pupuk sudah turun sejak tahun kemarin,” kata Ita. Ita salah seorang ibu rumah tangga yang juga berprofesi sebagai petani di salah satu desa di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Ita, ibu dua anak yang sudah berprofesia sebagai petani lebih dari 30 tahun merasakan manfaat luar biasa dari harga pupuk sudah mulai sedikit bersahabat dengan kantong pribadinya. Namun setelah membeli pupuk di koperasi, ia memperoleh banyak manfaat.

“Sebelum-sebelumnya atau beberapa tahun terakhir, harga pupuk gila-gilaan, bahkan juga susah di dapat, tapi Alhamdulillah sejak tahun kemarin harganya sudah mulai jauh lebih murah 25 persen. Kalau biasanya kita beli satu karung Rp160 ribu, sekarang kita beli dengan harga Rp120 ribu. Jadi cukup banyak keringanan yang kita dapat,” jelasnya.

Diakui Ita, pupuk itu dibeli melalui koperasi nagari yang ada di daerahnya. Keberadaan itu tentunya sangat membantu ekonomi keluarganya dengan mengurangi biaya produksi untuk pertaniaannya.

Baca Juga

Petani di lereng Gunung Singgalang panen cabe

Petani Lereng Gunung Singgalang Manfaatkan KUR Hadapi Kondisi Sulit

Rabu, 27 Mei 2026 | 18:21 WIB

BPS Catat Lemahnya Daya Beli Petani Akibat Perubahan Harga di Tingkat Produsen

Kamis, 5 Feb 2026 | 16:19 WIB

“Kita bersyukur dimana koperasi menjual pupuk yang bisa dibeli oleh kelompok tani dan ini tak hanya bagi saya saja manfaatnya, namun juga bagi anggota atau petani lainnya. Dan kita juga tidak perlu cemas lagi untuk pupuk di sawah,” paparnya.

Dengan kemudahan yang didapat, Ita berharap ini bisa berkelanjutan kedepannya, sehingga ini memudahkannya dalam Bertani. “Kita berharap keberadaan pupuk di koperasi bisa membantu kita. Kalau dulu tidak disediakan setiap bulan di koperasi, saat ini kembali di hadirkan, sehingga ini membantu sekali bagi warga kecil seperti kita,” harapnya.

Senada dengan itu, Guru Besar di Departemen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Prof. Dr. Drs. Syafruddin Karimi, SE, MA mengungkapkan, perkembangan koperasi Indonesia saat ini menunjukkan dua arah yang berjalan bersamaan.

“Di satu sisi, pemerintah mengembalikan koperasi ke pusat strategi ekonomi melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, integrasi distribusi barang bersubsidi, pembiayaan, pergudangan, logistik, dan penyerapan hasil produksi desa. Pemerintah telah memulai operasionalisasi 1.061 KDKMP di Jawa Timur dan Jawa Tengah pada Mei 2026 serta menargetkan 40.000 unit beroperasi pada akhir 2026. Di sisi lain, ekspansi kelembagaan bergerak lebih cepat dibanding pembentukan kapasitas usaha,” katanya saat dihubungi di Padang, Jumat, 24 Juli 2026.

Ia mengatakan,nilai transaksi nasional KDKMP baru mencapai Rp56,8 miliar dari 54.316 transaksi pada pertengahan Juli 2026 dan masih didominasi pupuk serta kebutuhan pokok.  Perkembangan ini perlu dibaca sebagai peluang besar yang disertai risiko besar. Koperasi dapat memperkuat ekonomi rakyat jika tumbuh dari kebutuhan anggota, memiliki transaksi nyata, dan membentuk rantai nilai lokal.

“Koperasi akan menjadi bangunan administratif jika pemerintah hanya mengejar jumlah badan hukum, gerai, aset, dan penyaluran program,” jelasnya.

Inovasi Koperasi di Indonesia

Disisi lain, inovasi koperasi tetap relevan selama tidak menggeser tujuan dasarnya, yaitu memenuhi kebutuhan ekonomi anggota melalui perusahaan yang dimiliki dan dikendalikan bersama. Perubahan teknologi, pembiayaan, jenis usaha, dan skala operasi memang diperlukan agar koperasi mampu bersaing.

“Koperasi dapat mengelola perdagangan, pengolahan hasil, perbankan, logistik, energi, layanan sosial, dan industri tanpa kehilangan identitas. Batasnya terletak pada siapa yang memegang kendali dan siapa yang menerima manfaat. Jika anggota hanya menjadi konsumen, penerima bantuan, atau nama dalam daftar keanggotaan, inovasi tersebut tidak lagi memperkuat koperasi,” terangnya.

Ia menuturkan, koperasi harus menjaga keseimbangan antara disiplin perusahaan dan tujuan sosial; dominasi kepentingan komersial dapat menghilangkan identitas, sedangkan pengabaian efisiensi dapat membawa kemunduran ekonomi. Karena itu, dampak koperasi tidak cukup diukur dari omzet dan aset.

“Pemerintah perlu mengukur kenaikan pendapatan anggota, penurunan biaya produksi, penciptaan pekerjaan, akses pasar, pembentukan cadangan, dan kemampuan anggota mengendalikan keputusan,” jelasnya.

⁠Keberadaan Koperasi Merah Putih sejak 2025 menurutnya merupakan intervensi kelembagaan yang sangat ambisius.

“Pemerintah ingin menjadikannya pusat pelayanan ekonomi desa, saluran subsidi, toko kebutuhan pokok, unit simpan pinjam, apotek, gudang, serta jaringan logistik. Gagasan tersebut dapat memperpendek rantai distribusi, meningkatkan posisi tawar produsen, dan membawa layanan ke wilayah yang belum terjangkau. Persoalannya, penugasan yang terlalu banyak dapat mengubah koperasi menjadi kantor distribusi pemerintah. Risiko meningkat saat KDKMP menerima hak khusus, aset, dan pembiayaan sebelum mempunyai pengurus profesional, modal kerja, basis anggota aktif, serta model usaha yang layak,” jelasnya.

Disisi lain, Pemerintah juga berencana menyalurkan bantuan dan menyerap hasil panen melalui jaringan ini. Desain tersebut harus mencegah konsentrasi kekuasaan pada pengurus desa, persaingan tidak seimbang dengan warung dan pedagang lokal, serta ketergantungan koperasi pada anggaran negara. “KDKMP layak didukung, tetapi pertumbuhannya harus bertahap, berbasis potensi wilayah, dan tunduk pada kontrak kinerja,” jelasnya.

Koperasi membuat masyarakat berdaya ketika anggota tidak lagi berdiri sendiri menghadapi pemasok, tengkulak, bank, pembeli besar, dan biaya logistik. Melalui koperasi, petani dapat membeli input bersama, mengonsolidasikan produksi, menyimpan hasil, mengolah komoditas, serta menegosiasikan harga. Nelayan dapat membangun rantai dingin, memperoleh bahan bakar, dan menjual hasil secara kolektif. Warung, pengangkut, bengkel, dan UMKM dapat masuk sebagai anggota atau mitra jaringan.

“Pemberdayaan lahir dari kemampuan menguasai proses produksi dan pasar, bukan dari penerimaan bantuan. Koperasi juga harus mendidik anggota membaca laporan keuangan, menilai risiko, memilih pengurus, dan mengawasi penggunaan aset,” tuturnya.

Anggota akan memiliki daya jika koperasi memberi “kebebasan untuk” mengendalikan usaha bersama, bukan sekadar akses terhadap barang murah. Prinsip ini sejalan dengan pandangan bahwa koperasi dibentuk oleh orang-orang yang ingin mengendalikan perusahaan tempat mereka beraktivitas dan menjadikan kerja sebagai ruang pengembangan kemampuan manusia.

Ia juga berpendapat, pemerintah perlu menghentikan kebiasaan menilai keberhasilan koperasi dari jumlah unit yang dibentuk dan besarnya anggaran yang terserap. Dukungan harus diarahkan kepada koperasi yang memiliki anggota aktif, transaksi nyata, laporan terbuka, manajemen profesional, dan manfaat ekonomi terukur.

Setiap KDKMP perlu memetakan petani, pedagang, warung, pengangkut, bengkel, dan UMKM yang sudah hidup agar kehadirannya tidak menekan usaha lama. Bantuan APBN harus mensyaratkan penggunaan pemasok lokal, pengolahan hasil desa, pemasaran antarkecamatan dan antarkabupaten, serta pembentukan cadangan untuk pemeliharaan aset.

“Pemerintah juga perlu memisahkan fungsi regulator, pemberi dana, pemasok, dan pengawas agar konflik kepentingan tidak berkembang. Kritik terpentingnya ialah negara tampak lebih cepat membangun jaringan fisik dan fungsi penyaluran dibanding membangun budaya anggota, tata kelola, dan kemampuan usaha. Harapan yang layak diajukan ialah koperasi tumbuh sebagai perusahaan milik anggota yang mandiri, bukan lembaga perantara yang hidup karena penugasan, subsidi, dan perlindungan permanen,” tutupnya.

Tags: Koperasi yang TumbuhPetaniPupuk

Berita Lainnya

Petani di lereng Gunung Singgalang panen cabe

Petani Lereng Gunung Singgalang Manfaatkan KUR Hadapi Kondisi Sulit

Rabu, 27 Mei 2026 | 18:21 WIB

BPS Catat Lemahnya Daya Beli Petani Akibat Perubahan Harga di Tingkat Produsen

Kamis, 5 Feb 2026 | 16:19 WIB

Ahli Waris Petani di Kota Solok Terima Santunan Jaminan Kematian Rp 42 Juta dari BPJAMSOSTEK

Selasa, 21 Okt 2025 | 15:24 WIB

Rahmat Saleh Tekankan Peran Strategis Perhiptani untuk Petani Sumbar

Selasa, 16 Sep 2025 | 12:44 WIB
Selanjutnya
Bangkit dari Ketertinggalan, Batu Kapur Taklukkan Pasir Besi 2-1 di SPORTALYMPIC 2026

Bangkit dari Ketertinggalan, Batu Kapur Taklukkan Pasir Besi 2-1 di SPORTALYMPIC 2026

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara