KLIKPOSITIF – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Barat pada Januari 2026 tercatat sebesar 126,80, mengalami penurunan 0,72 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan ini mencerminkan melemahnya daya beli petani akibat perubahan harga yang kurang menguntungkan di tingkat produsen.
Dilansir dari laman sumbar.bps.go.id, turunnya NTP terutama dipicu oleh penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 2,07 persen, yang lebih dalam dibandingkan penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 1,35 persen. “Kondisi tersebut menunjukkan harga hasil pertanian yang diterima petani turun lebih cepat dibandingkan penurunan biaya yang harus mereka keluarkan untuk kebutuhan produksi maupun konsumsi,” tulisnya.
Sejalan dengan itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat pada Januari 2026 juga mengalami penurunan. NTUP tercatat sebesar 132,61, atau turun 2,07 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan NTUP mengindikasikan berkurangnya kemampuan rumah tangga petani dalam menutup biaya usaha pertanian dari pendapatan yang diperoleh.
Secara umum, pergerakan NTP dan NTUP pada awal 2026 menunjukkan adanya tekanan terhadap kesejahteraan petani di Sumatera Barat, terutama akibat penurunan harga hasil pertanian. Kondisi ini perlu menjadi perhatian dalam upaya menjaga stabilitas pendapatan dan daya beli petani di daerah tersebut.






