Kota Solok, Klikpositif – Dalam mendukung pengembangan kegiatan keolahragaan di Kota Solok, pemerintah daerah melalui Dispora mengalokasi dana hibah bagi KONI Kota Solok. Dana tersebut menjadi modal bagi KONI dalam melakukan pembinaan dan pengembangan keolahragaan.
Pada tahun anggaran 2025, Pemko Solok memberikan dana hibah sebesar Rp1.030.000.000. Dana tersebut terdiri atas dana hibah murni sebanyak Rp950 juta, kemudian ditambah Rp80 juta yang merupakan pokok pikiran anggota DPRD Rusnaldi untuk olah raga bulu tangkis.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kota Solok ditandatangani langsung Kepala Dispora, Jurnal Gustim dan Ketua KONI, Rudi Horizon, Senin (17/3/2025) di GOR Alimin Sinapa Tanjung Paku.
Penandatanganan NPHD tersebut didamping langsung Ketua Tim Verifikasi Hibah Dispora, Agung Hazani yang juga merupakan Sekretaris Dispora. Tampak jajaran pejabat Dispora dan jajaran pengurus KONI Kota Solok.
Dalam kesempatan itu, Nurzal Gustim meminta KONI agar memanfaatkan anggaran dana hibah disesuaikan dengan perencanaan. Selain itu juga memperhatikan tahap pencairan anggaran yang telah disepakati.
“Semua dana hibah ini kami harap dapat memperhatikan tahapan yang telah disepakati, sesuai yang tertuang dalam NPHD. Ini semua bertujuan agar rencana kegiatan yang telah di anggarkan oleh KONI dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Agus.
Agus mengharapkan, dana hibah yang diterima oleh KONI bisa dikelola dan dimaksimalkan untuk pengembangan keolahragaan di Kota Solok. Pembinaan cabang olahraga dan atlet berprestasi harus dilakukan secara berkelanjutan.






