KLIKPOSITIF – Dalam upaya memperluas layanan keuangan berbasis syariah, Bank Nagari melalui Unit Usaha Syariah (UUS) meluncurkan produk terbaru Tabungan Bisnis Syariah (Tabsyir).
Produk ini hadir sebagai solusi modern, aman, dan sesuai prinsip syariah bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, lembaga pendidikan, koperasi, dan badan usaha lainnya di Sumatera Barat.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra mengatakan, peluncuran Tabsyir merupakan bentuk komitmen Bank Nagari dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan cara yang halal dan berkeadilan.
โKami ingin menghadirkan produk tabungan bisnis yang bukan hanya memudahkan pengelolaan keuangan, tetapi juga memberikan ketenangan batin karena dijalankan sesuai prinsip syariah,โ ujar Gusti Candra di Padang, belum lama ini.
Tabsyir tidak hanya menjadi tabungan bisnis bagi pelaku usaha formal, tetapi juga menjadi sarana bagi siapa pun yang ingin mengelola keuangan dengan cara yang halal, produktif, dan berlandaskan nilai keberkahan syariah.
Dibandingkan dengan produk tabungan bisnis konvensional, keunggulan utama Tabsyir dikatakannya terletak pada akad dan sistem pengelolaannya yang sepenuhnya berbasis syariah, sehingga terbebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maisir (spekulasi).
โSebagai gantinya, Tabsyir menggunakan mekanisme bagi hasil (nisbah) yang adil dan transparan antara nasabah dan bank, mencerminkan semangat kemitraan dalam setiap transaksi,โ jelas Gusti.
Ia menambahkan, sistem bagi hasil yang diterapkan dalam Tabsyir Bank Nagari didasarkan pada akad mudharabah, yaitu akad kerja sama antara nasabah sebagai pemilik dana (shahibul maal) dan Bank Nagari sebagai pengelola dana (mudharib).
โDalam mekanisme ini, dana yang disimpan oleh nasabah akan dikelola oleh Bank Nagari untuk kegiatan pembiayaan dan investasi yang halal dan produktif sesuai dengan prinsip syariah,โ tutur lulusan Magister Manajemen Universitas Andalas itu.
Gusti mengatakan bahwa besaran nisbah bagi hasil ditetapkan oleh Direksi Bank Nagari melalui surat keputusan tersendiri, dan dapat berubah sesuai dengan kondisi serta kebijakan bank.
Ia menambahkan dengan Fitur โTransaksi Cross Borderโ dalam Tabungan Bisnis Syariah, nasabah dapat melakukan transaksi lintas wilayah dalam negeri, seperti antarprovinsi atau antarkantor cabang Bank Nagari, secara cepat dan efisien.
Melalui sistem digital Bank Nagari, nasabah dapat melakukan transfer dana, pembayaran, dan pengelolaan arus kas bisnis dari mana saja di Indonesia dengan proses yang aman dan real time.
โKe depan Bank Nagari terus mempersiapkan infrastruktur dan kerja sama strategis agar dapat memperluas jangkauan layanan termasuk transaksi luar negeri, sejalan dengan rencana penguatan Unit Usaha Syariah dan peningkatan status kelembagaan,โ katanya lagi.
Ditambahkannya respon masyarakat terhadap peluncuran Tabsyir sangat positif. Banyak pelaku usaha, terutama dari sektor UMKM dan lembaga pendidikan, yang tertarik karena produk ini memberikan kemudahan digital sekaligus menjamin kesesuaian dengan prinsip syariah.
Antusiasme juga datang dari kalangan profesional dan komunitas bisnis yang mulai beralih ke transaksi syariah.
Sejak diluncurkan, tren pembukaan rekening Tabsyir menunjukkan peningkatan signifikan, menandakan adanya kepercayaan yang kuat terhadap produk ini.
Lebih lanjut Gusti mengatakan kontribusi UUS Bank Nagari terhadap kinerja keseluruhan bank saat ini sangat signifikan dan menjadi salah satu yang paling menonjol di antara bank pembangunan daerah (BPD) di Indonesia.
Baru-baru ini, UUS Bank Nagari meraih predikat โsangat bagusโ dengan skor tertinggi dalam penilaian kinerja UUS bank beraset antara Rp5 triliun hingga di bawah Rp10 triliun.
โBahkan, UUS Bank Nagari berhasil menempati peringkat pertama di kelasnya, berkat keunggulan di berbagai aspek utama, seperti rentabilitas, efisiensi, pertumbuhan, dan kualitas aset,โ terangnya.(*)





