PADANG, KLIKPOSITIF – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) jemput aspirasi masyarakat kelurahan Batipuh Panjang kecamatan Koto Tangah dalam agenda reses perseorangan masa sidang kedua tahun 2024-2025, Senin malam (17/2).
Dalam reses yang diadakan masjid AL Muhajirin, Muhidi melakukan edukasi terkait mekanisme pengajuan usulan kebutuahan masyarakat hingga menampung aspirasi terkait kebutuhan alsintan seperti mesin bajak untuk meningkatkan hasil produksi pertanian.
“Secara Undang-Undang, dprd memiliki fungsi membahas anggaran. Jika unsur pemerintah mulai dari lurah,camat, walikota hingga gubernur ingin menbelanjakan anggaran daerah, harus melalui persetujuan dprd,” ungkap Muhidi.
Dia mengatakan, jika masyarakat memiliki usulan anggaran untuk kebutuhan daerah, maka perlu disampaikan melalui rembuk warga hingga ke tingkat yang lebih tinggi pada pemerintah kota. Namun ada cara lain untuk pengusulan, yaitu menyampaikan langsung kepada anggota dewan sebagai perwakilan masyarakat.
“Usulan itu akan diakomodir melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) yang berupa kegiatan. Seperti pembangunan masjid, infrastruktur jalan, bantuan untuk kelompok tani, hingga pelatihan pemberdayaan UMKM,” katanya.
Dia mengatakan, untuk jadwal pengusulan tahun 2025 telah dilakukan diawal tahun 2024, jika yang sekarang bisa diakomodir pada tahun 2026. Jadi pengusulan mesti dilakukan awal tahun, kalau sudah ada proposal yang memadai maka bisa diterima untuk diusulkan melalui Pokir.
Seorang warga, Juhariah mengatakan, kita memiliki kelompok tadi di daerah Batipuh Panjang, kebutuhan alsintan mesin bajak sangat diperlukan untuk meningkatkan hasil produksi.
Terkait itu Muhidi mengatakan, untuk bantuan alsintan harus memiliki kelompok dan tidak bisa perorangan, jika memenuhi syarat maka bisa diakomodir dan dimasukkan dalam perencanaan keungan daerah tahun depan.
Reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa persidangan kedua tahun 2024-2025 dimanfaatkan untuk kunjungan secara perorangan ke daerah pemilihan masing-masing.
Sebanyak 65 anggota dewan dari delapan daerah pemilihan akan bertemu dengan konstituen masing-masing untuk menjemput aspirasi yang akan diperjuangkan untuk diwujudkan ke dalam program pembangunan daerah