KLIKPOSITIF- Pemerintah Kabupaten Way Kanan mencatat capaian positif dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Berdasarkan data terbaru, persentase penduduk miskin pada 2025 turun menjadi 9,36 persen. Angka tersebut menjadi yang pertama kali menembus satu digit dalam beberapa tahun terakhir.
Penurunan itu menunjukkan tren positif yang terus berlanjut sejak 2022, setelah angka kemiskinan sempat meningkat akibat pandemi COVID-19 pada 2021. Dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar 10,43 persen, tingkat kemiskinan pada 2025 turun 1,07 poin persentase menjadi 9,36 persen.
Seiring penurunan tersebut, jumlah penduduk miskin juga berkurang menjadi sekitar 44,17 ribu jiwa. Capaian ini bahkan melampaui target akhir RPJMD Kabupaten Way Kanan 2021–2025 yang menetapkan angka kemiskinan sebesar 9,99 persen pada 2026.
Keberhasilan itu turut mengangkat posisi Kabupaten Way Kanan di tingkat Provinsi Lampung. Dengan angka kemiskinan 9,36 persen, Way Kanan berada di bawah rata-rata provinsi serta naik dari peringkat kesembilan menjadi peringkat ketujuh kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan terendah di Lampung.
Selain menurunkan persentase penduduk miskin, kualitas penanganan kemiskinan juga mengalami perbaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun menjadi 1,25 persen, lebih baik dibanding rata-rata Provinsi Lampung sebesar 1,53 persen maupun nasional sebesar 1,36 persen.
Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga menurun menjadi 0,25 persen. Kondisi tersebut menunjukkan kesenjangan pengeluaran antarpenduduk miskin semakin kecil dan tingkat kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah terus membaik.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyebut capaian tersebut merupakan hasil implementasi berbagai kebijakan strategis melalui Program Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE). Program itu diperkuat dengan koordinasi lintas perangkat daerah, pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD), hingga Rencana Aksi Tahunan (RAT).
Di sisi pengelolaan data, pemerintah daerah juga mengembangkan Sistem Informasi Data Terpadu Kemiskinan (SIDATUK) yang mengintegrasikan berbagai basis data sosial ekonomi, seperti DTKS, P3KE, Regsosek, dan DTSEN. Sistem ini digunakan untuk memastikan penyaluran program bantuan dan pemberdayaan masyarakat lebih tepat sasaran.
Sebelumnya, Kabupaten Way Kanan juga menerima Dana Insentif Fiskal dari pemerintah pusat atas keberhasilan mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat di sektor pertanian, peternakan, perikanan, UMKM, perlindungan sosial, pemberdayaan perempuan, hingga pengembangan ekonomi masyarakat.
Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Way Kanan merealisasikan anggaran penanggulangan kemiskinan sebesar Rp179,89 miliar atau 91,78 persen dari total alokasi yang tersebar di 12 perangkat daerah dan 15 kecamatan.
Komitmen tersebut diperkuat pada 2026 melalui alokasi anggaran penanggulangan kemiskinan sebesar Rp405,65 miliar yang melibatkan 17 perangkat daerah serta seluruh kecamatan di Kabupaten Way Kanan.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan akan terus memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan kualitas data, dan memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan berjalan lebih efektif serta tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.






