JAKARTA, KLIKPOSITIF – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengaku kecewa dengan langkah Kementerian Perdagangan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit.
Dalam beleid itu, pemerintah mengatur HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14.000 per liter. Sementara dalam aturan pengganti, HET minyak goreng curah jadi Rp14.000 per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.
Andre menilai, pencabutan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 itu menunjukkan bahwa pemerintah kalah dengan pengusaha dalam menjamin pasokan dan menjaga stabilitas harga minyak goreng untuk rakyat.
“Saya melihat dengan adanya Permendag Nomer 11 tahun 2022 yang Bapak umumkan beberapa hari lalu, saya berpendapat pemerintah kalah dengan pengusaha. Terus terang saya kecewa sekali dengan pemerintah,” kata Andre.
“Pemerintah saya anggap tidak tegas kepada pengusaha akhirnya kita kembali ke keputusan lama,” sambung Andre dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Muhammaad Luthfi di Gedung DPR, Kamis (17/3/2022).
Andre mengungkapkan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan agar jangan sampai Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga minyak goreng hanya menjadi kebijakan macan kertas. “Tapi faktanya, kebijakan ini hanya jadi macan kertas. Kebijakan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng,” kata Andre.
Lebih lanjut, Andre menyinggung klaim Kementerian Perdagangan terkait surplus pasokan minyak goreng di hampir seluruh wilayah di Sumatera. Di Sumatera Utara pada periode 14 Februari hingga 16 Maret 2022 misalnya, pasokan minyak goreng mencapai 60 juta liter.
Namun, barang itu tidak ada di pasar maupun supermarket. “Seharusnya pemerintah bisa lebih tegas kepada pengusaha kelapa sawit. Dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 pemerintah tinggal memerintahkan produsen CPO untuk melakukan DMO dan DPO ke perusahaan minyak goreng.
“Kalau CPO nya tidak jalan, pemerintah harus berani cabut HGU perusahaan kelapa sawit itu. Perusahaan minyak goreng juga bisa dicabut izinnya kalau tidak memproduksi minyak goreng yang sesuai kebutuhan rakyat,” tegas Andre.
“Itu yang harus dilakukan pemerintah. Kita sudah enam bulan membahas persoalan ini, akhirnya ujung-ujungnya kita kalah sama maunya pengusaha, bukan sama maunya rakyat. Faktanya pemerintah kalah sama pengusaha,” imbuh Ketua DPD Gerindra Sumbar.
Tak hanya menyinggung kekalahan pemerintah, Andre mengatakan persoalan minyak goreng ini juga telah memakan korban nyawa seorang ibu-ibu di Berau yang mati karena antre minyak goreng.
“Ini menjadi pukulan telak bagi pemerintah dan bagi kami di DPR. Kita sudah enam bulan rapat membahas ini, jangan sampai kami memberikan usulan ke Bapak tapi mubazir.
“Kalau Pak Menteri butuh revisi Undang Undang, kita di Komisi VI siap memberikan dukungan politik agar bapak bisa lebih tegas” kata ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM)
Apalagi, kata Andre, mendengar cerita tadi, Menteri Perdagangan sudah menjadi macan kertas, semua kebijakan di Kemenperin, di Menko Perekonomian.
“Untuk apa ada Menteri Perdagangan lagi kalau semua dibawa ke ratas. Harusnya Menperin dan Menko Perekonomian duduk bersama kami, bukan hanya Bapak yang jadi sasaran tembak,” kata Andre.
Akhirnya, Andre pun mendorong Menteri Perdangangan melakukan koordinasi lintas kementerian untuk segera menyelesaikan persoalan minyak goreng dalam waktu dekat.
“Saya usul pimpinan kita harus hadirkan lagi Menperin ke sini, jangan sampai kita rapat sepihak-sepihak, tidak komprehensif,” kata Andre. (*)