PASBAR, KLIKPOSITIF –Kepala Kejari Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana menyatakan perkara dugaan korupsi pembangunan aula Dinas Pendidikan (Disdik) dan pembangunan lapangan tenis indoor yang sudah tahap penyidikan tetap berlanjut menunggu hasil audit tim ahli.
Hal itu diterangkan Kepala Kejari Pasaman Barat saat jumpa pers usai menetapkan lima tersangka kasus dugaan perjalanan fiktif mantan anggota DPRD periode 2014-2019, Jumat (30/10/2021) malam.
“Dua perkara tersebut tetap lanjut dan masih menunggu perhitungan ahli dari independen untuk menentukan jumlah kerugian negara,” terangnya.
Adapun perkara yang naik ke penyidikan adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat Tahun Anggaran 2016 dengan pagu dana terkontrak Rp1.232.044.000.
Kemudian perkara dugaan tindak pidana pembangunan lapangan tenis indoor pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Tahun Anggaran 2018 dengan pagu dana terkontrak Rp1.391.930.000.
“Tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada dinas Pendidikan dan PUPR Pasaman Barat,” tegasnya.
Ia menyebutkan, penyelidikan bertujuan untuk mencari peristiwa pidana sedangkan penyidikan adalah untuk mengumpulkan barang bukti dan menentukan tersangka.
Didalam proses penyelidikan, katanya, tim penyelidik sudah menemukan peristiwa pidana sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan yaitu mengumpulkan barang bukti terkait dan menemukan siapa yang akan bertanggungjawab atas peristiwa pidana tersebut.
“Dalam proses penyidikan sambil menunggu hasil audit ahli maka nanti kita akan tetapkan tersangka,” ujarnya.
Pihak-pihak terkait juga sudah dilakukan pemanggilan pada tahap penyelidikan dan akan dilakukan pemanggilan ulang pada proses penyidikan untuk kelengkapan berkas perkara.
Untuk itu ia menegaskan pihaknya tidak main-main dalam pengungkapan kasus korupsi. Namun tentu penanganannya sesuai aturan yang berlaku.
“Kita tetap komit menuntaskan perkara yang sedang ditangani kedepannya. Apalagi banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dalam berbagai kegiatan yang ada,” tutupnya.