Kejari Naikkan Status Perkara Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Sekretariat DPRD Pasbar

Perkara dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat DPRD Pasaman Barat (Pasbar) ditingkatkan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat ke tahap penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana (Irfansyah Pasaribu)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PASBAR, KLIKPOSITIF – Perkara dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat DPRD Pasaman Barat (Pasbar) ditingkatkan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat ke tahap penyidikan.

Perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat DPRD Pasbar tahun anggaran 2018 dan 2019. Saat ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Pasbar telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait kasus itu.

“Kita hari ini kembali menaikkan status satu perkara atas dugaan perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat DPRD yang sedang ditangani dari penyelidikan ke penyidikan,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar Ginanjar Cahya Permana melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Elianto, Jumat (30/4/2021).

Ia menjelaskan anggaran perjalanan dinas pada Sekwan DPRD Pasaman Barat pada tahun 2018 yang terserap sebesar Rp19.995.475.482 dari total anggaran sebesar Rp34.905.479.482.

Sedangkan untuk anggaran tahun 2019 yang terserap sebesar Rp18.717.210.489 dari total anggaran sebesar Rp 32.015.823.405.

“Dalam gelar perkara ini, tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD itu,” jelasnya.

“Kita sudah melakukan pemanggilan pada tahap penyelidikan dan nantinya akan kembali dilakukan pemanggilan ulang pada proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara,” sambungnya.

Untuk itu pihaknya mengharapkan tidak ada lagi tindakan dengan modus yang sama di Bumi Mekar Tuah Basamo itu ke depannya.

“Saat ini kami sedang pemberkasan dan meminta audit kerugian negara serta tim penyidik melengkapi berkas yang diminta oleh auditor sebagai bahan perhitungan,” ungkapnya.

Ia juga menyebut dalam dua bulan terakhir ini pihak nya sudah meningkatkan tiga perkara penyidikan antara lain perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat Tahun Anggaran 2016 dengan pagu dana terkontrak Rp1.232.044.000.

Kemudian perkara dugaan tindak pidana pembangunan lapangan tenis indor pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Tahun Anggaran 2018 dengan pagu dana terkontrak Rp1.391.930.000.

Terakhir dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Pasaman Barat tahun anggaran 2018 dan 2019.

“Kita akan secepat nya melakukan penetapan tersangka sambil pemberkasan dan menunggu audit kerugian negara,” tegasnya.

Exit mobile version