KLIKPOSITIF- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Sumatera Barat mencatat 53 kasus hewan positif rabies sepanjang 2026 hingga September.
Kasus tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, dengan jenis hewan yang terkonfirmasi positif meliputi anjing, kucing, dan kambing.
Kabupaten Limapuluh Kota menjadi daerah dengan temuan kasus terbanyak, yakni 22 hewan positif rabies.
Kepala Disnakkeswan Sumbar, Sukarli Sukarjo Lanidi mengatakan, dari 22 kasus di Limapuluh Kota, sebanyak 10 merupakan anjing dan 12 lainnya kucing.
“Secara rinci, sebaran kasus hewan positif rabies di kabupaten dan kota di Sumbar meliputi Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak 10 anjing dan 12 kucing dengan grand total 22 kasus,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Setelah Limapuluh Kota, jumlah kasus cukup tinggi tercatat di Kabupaten Agam dan Kota Payakumbuh.
Di Kabupaten Agam ditemukan delapan hewan positif rabies, terdiri dari enam anjing dan dua kucing.
Sementara di Kota Payakumbuh juga tercatat delapan kasus, dengan rincian empat anjing dan empat kucing.
Selanjutnya, Kabupaten Solok mencatat dua kasus positif rabies yang seluruhnya merupakan anjing.
Pasaman Barat juga ditemukan dua kasus pada anjing, sedangkan Solok Selatan mencatat enam kasus yang seluruhnya merupakan anjing.
Adapun di wilayah lainnya, Kota Bukittinggi mencatat dua kasus pada kucing, Kota Padang Panjang satu kasus pada kucing, serta Kabupaten Sijunjung dua kasus pada kambing.
Dengan demikian, dari total 53 kasus hewan positif rabies di Sumbar sepanjang 2026, sebanyak 30 kasus ditemukan pada anjing, 21 kasus pada kucing, dan dua kasus pada kambing.
Jumlah temuan hewan positif rabies pada 2026 tercatat lebih rendah dibandingkan data 2025. Disnakkeswan Sumbar mencatat sebanyak 98 hewan positif rabies dari 150 sampel yang diperiksa sepanjang 2025.
Dari jumlah tersebut, 66 anjing dinyatakan positif dari 85 sampel yang diperiksa. Kemudian dari 56 sampel kucing, sebanyak 21 dinyatakan positif rabies.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sapi, hamster, kambing, kelelawar, kera, dan musang.
Empat sampel sapi yang diperiksa seluruhnya positif. Sementara dari masing-masing satu sampel hamster, kambing, kelelawar, kera dan musang, yang dinyatakan positif merupakan kambing dan kera.
Secara keseluruhan, terdapat 98 hewan positif rabies dari 150 sampel yang diperiksa pada 2025.
Sementara hingga September 2026, jumlah hewan positif rabies yang tercatat mencapai 53 kasus.
Meski jumlah kasus yang tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya, Disnakkeswan Sumbar menyebut provinsi tersebut masih merupakan daerah endemis rabies.
Sukarli meminta kewaspadaan terhadap potensi penularan rabies tetap ditingkatkan, terutama melalui pengawasan terhadap hewan penular rabies.
Ia juga mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait memperkuat penanganan serta koordinasi lintas sektor untuk mencegah penyebaran rabies di tengah masyarakat.





